| Rabu, 31 Agustus 2005 | BANYUMAS |
51 Desa Menerima Dana KompensasiBANJARNEGARA - Kabupaten ini mendapat bantuan dana kompensasi bahan bakar minyak (BBM) bidang infrastruktur pedesaan untuk 51 desa. Setiap desa Rp 250 juta. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Fahrudinmenyatakan penentuan penerima bantuan berdasar potensi setiap desa. Potensi itu didata BPS dan Bappenas melalui Sensus Potensi Desa Tahun 2004. ''Kami mengusulkan 105 desa dari 278 desa dan kelurahan di Banjarnegara. Namun hanya disetujui 51 desa,'' katanya. Dana itu, kata dia, harus digunakan untuk membangun prasarana dasar jalan dan jembatan, sarana air bersih, dan irigasi pedesaan. Pencairan melalui tiga tahap. Tahap pertama 40%, kedua 40%, dan ketiga 20%. Evaluasi dilakukan setiap tahap usai untuk persyaratan pengajuan pencairan dana selanjutnya. ''Setiap desa membentuk satuan pelaksana yang akan membangun secara teknis. Pencairan dana langsung ke rekening satuan itu sehingga dijamin bebas dari potongan,'' kata Fahrudin. Pengawasan, kata dia, dilakukan konsultan manajemen dari Dinas Permukiman dan Tata Ruang Provinsi Jateng. Konsultan secara fungsional berkoordinasi dengan Bawasda dan secara teknis dengan Dinas Permukiman di kabupaten. ''Akhir Agustus ini tahap validasi dari rencana anggaran satuan kerja yang diajukan satuan pelaksana desa. Mudah-mudahan minggu II dan III September bisa dicairkan,'' katanya. (mos-53) |