logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 31 Agustus 2005 BANYUMAS
Line

Suami-Istri Gelapkan Puluhan Unit Motor

BANJARNEGARA - Sarnoto (22) dan Paryati (22), suami-istri warga Dusun Karangtengah, Desa Bantarwaru, Kecamatan Madukara, Banjarnegara, kemarin, dilaporkan ke Mapolres karena diduga menggelapkan puluhan unit sepeda motor. Habib (30), warga Dusun Kecepit, Bantarwaru, menuturkan tiga bulan lalu didatangi Sarnoto yang menyatakan hendak menyewa sepeda motor.

Sarnoto bersedia membayar Rp 20.000/ hari untuk sepeda motor lama dan Rp 40.000/hari untuk motor baru.

Saat itu, kata dia, di rumahnya ada empat motor, yakni Yamaha Vega R, Honda Supra Fit, Suzuki Smash, dan Beijing. Satu sepeda motor milik temannya.

''Dia membayar sewa setiap minggu dengan lancar selama tiga bulan. Namun saat saya hendak mengambil sepeda motor Sabtu (27/8) malam untuk bepergian, ternyata tak bisa,'' kata Habib.

Setiba di rumah Sarnoto, dia kaget melihat banyak orang berkumpul di halaman. Mereka yang berasal dari Madukara, Banjarmangu, Gentansari, Gripit, dan daerah lain itu itu juga hendak mengambil sepeda motor masing-masing.

''Sangat banyak. Ternyata tuan rumah tak ada. Saya jadi tahu, dia telah menyewa sepeda motor dari mana-mana dan semua tak jelas. Jumlahnya sekitar 50 unit.''

Korban lain, Saron (27) warga Dusun Kecepit, menuturkan nasib lima unit motornya belum jelas. Padahal, dia juga menanggung satu unit sepeda motor temannya, warga Desa Madukara. Lima sepeda motor Saron adalah Suzuki Shogun, Yamaha Vega R, Honda Legenda, dan dua unit Suzuki Smash terbaru.

Sangat Banyak

Para korban lain adalah Lolo (satu unit Suzuki Shogun), Bunyamin (satu unit Yamaha Sigma), dan Mualim (satu unit Suzuki Smash). Bunyamin dan Mualim adalah warga Dusun Karangtengah, Bantarwaru.

''Sampai kemarin kami masih menunggu Sarnoto, sehingga belum melapor ke polisi. Namun karena hari ini (kemarin-Red) dia tak datang-datang juga kami pun melaporkannya,'' kata Saron.

Selama beberapa hari sebelum melapor, mereka mencari Sarnoto dan sang istri. Mereka melacak sepeda motor masing-masing dan mengetahui Sarnoto menggadaikan motor Rp 2,5 juta/unit. Diduga, lelaki menggunakan uang gadai itu untuk membayar sewa setiap hari.

Para korban menuturkan ada tiga orang menerima sepeda motor dari Sarnoto, yakni Nana, Mad, dan Maesaroh. Mereka mengancam akan ''melempar'' sepeda motor itu ke luar kota jika korban melapor ke polisi.

Kapolres AKBP Yudi Amsyah melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Priyo Handoko menyatakan polisi sedang menyelidiki kasus itu.

Dia memperkirakan masih banyak korban bakal melapor, karena sepeda motor yang diduga digelapkan sangat banyak. (mos-53)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA