logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 26 Agustus 2005 SALA
Line

Bupati Tak Akan Bentuk Tim Hadapi Interpelasi

KARANGANYAR - Bupati Karanganyar, Rina Iriani, tidak akan membentuk tim khusus untuk menghadapi upaya interpelasi atau hak meminta keterangan yang diajukan 24 anggota DPRD.

''Tidak ada tim khusus untuk menghadapi usulan interpelasi dari DPRD. Dari pihak eksekutif akan menanggapi secara proporsional saja usulan interpelasi yang dilontarkan anggota DPRD tersebut. Tidak ada upaya membentuk tim atau melakukan hal lainnya,'' ujar Bupati saat ditemui seusai menyerahkan bantuan bergulir dari Pemprov Jateng berupa 52 kambing Peranakan Ettawah (PE) di Desa Wates, Popongan Karanganyar, Kamis (25/8).

Rina menegaskan, dirinya siap untuk memberikan keterangan pada legislatif berkait dengan tiga hal yang disorot kalangan itu yakni pengadaan buku SD/MI sebesar Rp 6,5 miliar, pemberian kewenangan penuh pada Plt kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Lalu lintas Angkutan Jalan (LLAJ), serta kepengurusan Badan Pengelola Investasi Daerah (BPID).

Penjelasan itu juga, kata Rina, siap diberikannya kapan pun dan hal-hal yang berkaitan dengan berbagai persoalan pemerintahan, baik dalam forum Paripurna DPRD maupun kesempatan lainnya. Dalam ketiga persoalan yang menjadi sorotan kalangan legislatif itu, Bupati menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak merugikan keuangan negara.

Bupati juga menyilahkan pada semua pihak untuk menilai ketiga persoalan yang menjadi sorotan anggota DPRD tersebut ataupun kinerja eksekutif berkait dengan hal yang lain.

Sementara itu, Rabu (24/8) lalu, Rapat Panitia Musyawarah (Panmus) DPRD menyepakati bahwa Sabtu (27/8), DPRD akan menggelar Rapat Paripurna internal. Paripurna itu belum akan mengundang Bupati ataupun eksekutif, lantaran baru akan membahas jadi atau tidaknya usulan interpelasi tersebut untuk digulirkan.

''Dalam Paripurna mendatang, 24 anggota DPRD yang mengusulkan interpelasi, akan menyampaikan argumennya. Dan selanjutnya, forum yang akan memutuskan apakah interpelasi bakal terus berjalan atau mandek,'' papar Ketua DPRD, Juliyatmono.

Dalam paripurna nanti, mereka yang menandatangani blangko usulan interpelasi boleh saja menarik dukungannya. Menurut Juli, hal itu diperbolehkan dalam Tata Tertib DPRD. Hanya saja, yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan alasannya untuk menarik dukungan usulan interpelasi. Jika forum dalam Paripurna itu menyepakati usulan interpelasi jalan terus, barulah diputuskan kapan waktunya untuk mengundang Bupati. (G18-36h)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA