| Jumat, 26 Agustus 2005 | NASIONAL |
15 Anggota DPR Teken Interpelasi MoU RI-GAMJAKARTA - Ketidakpuasan anggota Dewan atas proses terwujudnya MoU RI-GAM akan diajukan secara resmi. Sedikitnya 15 anggota sudah meneken pengajuan hak interpelasi mengenai MoU RI-GAM kepada pemerintah. Menurut anggota Fraksi PDI-P Aria Bima, hak interpelasi diajukan karena DPR tidak dilibatkan dalam merundingkan isi MoU. "Terlalu naif kalau DPR tidak menanyakan masalah ini ke pemerintah. Karena DPR tidak pernah diajak merundingkan isi MoU," kata Aria, Kamis kemarin. Dikatakan usulan tersebut akan disampaikan ke pimpinan pada Senin 29 Agustus. Hingga usulan disampaikan, jumlah penandatangan kemungkinan bertambah. Saat ini 15 anggota Dewan yang sudah setuju untuk mengajukan hak interpelasi berasal dari tiga fraksi, yakni FKB, Fraksi PDI-P, dan Fraksi Partai Bintang Pelopor Demokrasi. "Sejumlah anggota PAN ada yang ingin meneken. Tapi mereka mau konsultasi dulu dengan fraksinya." Aria menilai dalam MoU tersebut banyak pelanggaran konstitusi, UU, dan kedaulatan bangsa. "MoU itu telah menciderai kedaulatan kita sebagai NKRI. Tapi kami tetap menyetujui penyelesaian damai untuk Aceh." Aria mengaku masih mengkaji implikasi dari MoU, termasuk pelanggaran yang terjadi. "Kita akan menanyakan apa motif yang dilakukan oleh tim perunding karena bisa jadi MoU ini adalah termasuk bentuk pelanggaran sumpah jabatan presiden dan wakil presiden." (dtc-14) |