| Jumat, 26 Agustus 2005 | MURIA |
13 PSK DiraziaJEPARA - Sebanyak 13 pekerja seks komersial (PSK) yang beroperasi di kawasan Pereng Desa Mulyoharjo Kecamatan Jepara dirazia petugas dalam operasi gabungan antara Polres, Kodim, dan Satpol Pamong Praja Jepara, kemarin. Dari 13 PSK yang terjaring, empat di antaranya berusia di atas 50 tahun. Sementara itu lainnya, rata-rata berumur 30-40 tahun. Ada satu PSK yang masih berusia 25 tahun. Selain itu, petugas juga menangkap dua muncikari, yakni Suparwi (55) warga Kelurahan Krapyak Jepara dan Legisan (54) warga Desa Mulyoharjo. Para PSK itu di antaranya berasal dari desa-desa di Kecamatan Mayong, Kecamatan Bangsri, Kecamatan Kembang, dan Jepara. Ada juga yang berasal dari Desa Mojo Kecamatan Cluwak Pati. "Saat ditangkap, mereka sedang menunggu para pelanggan," kata Suprayitno, ketua tim operasi dari Satpol Pamong Praja. (H15-17m) |