logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 26 Agustus 2005 MURIA
Line

Puluhan Usaha Galian C Masih Ilegal

KUDUS - Dari puluhan usaha galian C di wilayah Kabupaten Kudus tercatat hanya tiga usaha saja yang mengantongi izin. Ketiganya berlokasi usaha di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo.

Kepala Dipenda Kabupaten Kudus D Bambang Hudoyoko mengemukakan hal itu, kemarin. Lebih lanjut dia menyebutkan, mengingat hanya sedikit yang berizin, hal itu berdampak pada target pendapatan dari sektor tersebut.

Untuk 2005, dari target Rp 67 juta sampai dengan semester pertama Juli Pemkab hanya sanggup mengantongi Rp 18.184.800.

Pihaknya, lanjut dia, tidak mungkin menarik retribusi pada penambangan ilegal tersebut. Pasalnya, jika hal itu dilakukan berarti melegitimasi sesuatu hal yang bertentangan dengan regulasi. Beberapa usaha ilegal tersebut antara lain terdapat di sepanjang Kaligelis.

"Biasanya mereka merupakan pengusaha dengan modal kecil," tandasnya.

LHPE Kudus melalui Bagian Pengelolaan Sumber Daya Alam Djunaedi mengemukakan, sejauh ini hanya ada dua kawasan yang menjadi lokasi penggalian tanah yang disetujui Pemkab, yaitu di Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Jekulo dan Desa Rejosari, Kecamatan Dawe.

Hal itu, ujar Djunaedi, sesuai dengan Perda Nomor 8/2003 tentang Rencana Tata Ruang Kota. Pelanggaran atas ketentuan tersebut dapat dikenakan denda Rp 500 juta dan pidana 15 tahun.

Senada dengan pernyataan tersebut, Kasi Penegak Perda Satpol PP Awant Katarno menyatakan pihaknya dan instansi terkait selama ini selalu mengadakan pemantauan pada aktivitas penggalian galian C ilegal tersebut.

Salah satu yang telah dilakukan penertiban adalah yang berlokasi di Desa Getasrabi, Kecamatan Gebog.

Menurut keterangan dia, penggalian ilegal tersebut melanggar Perda Nomor 1/1998 tentang Retribusi dan SK Bupati Nomor 2/1999 tentang Galian C. Mengingat ketentuan yang ada jelas adanya, yaitu soal lokasi yang diperbolehkan dan perizinan ke Pemkab, yang melanggarnya akan segera ditindak.

"Sebelumnya, kami peringatkan agar mereka menghentikan penggalian di tempat tersebut," tegasnya. (H8-54j)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA