| Jumat, 26 Agustus 2005 | MURIA |
Penggunaannya Harus DikawalKUDUS- Ketua Komisi D DPRD Kudus, Dra Hj Maesyaroh, kemarin di ruang kerjanya mengemukakan, masyarakat harus ikut serta dalam pengawalan penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) oleh sekolah. Sehingga dana yang ada tidak disalahgunakan di luar kepentingan siswa. "Masyarakat harus berperan aktif dalam memantau BOS. Hal itu untuk menekan terjadinya penyelewengan penggunaan dana tersebut," tandas dia. Lebih lanjut dia mengungkapkan, jika masyarakat menemui adanya dugaan penyelewengan penggunaan BOS, maka dapat melaporkan pada instansi yang terkait. Berikutnya, imbuhnya, ada tindakan tegas yang diambil pemerintah jika memang terjadi penyelewengan. "Selain melalui dinas, Komisi D juga siap menerima pengaduan dan laporan mengenai adanya dugaan penyalahgunaan penggunaan dana BOS," ujar dia. Dalam upaya lebih memantapkan pemantauan, dia menambahkan, pihaknya akan melakukan kegiatan turun langsung ke lapangan untuk memonitor penggunaan uang yang berasal dari dana kompensasi subsidi BBM tersebut. Diharapkan, dengan mendatangi sekolah-sekolah, maka akan dapat lebih mengetahui proses distribusi dan penggunaan dana BOS tersebut. Dia kemudian mencermati BOS pada sekolah swasta. Selama ini salah satu pos pendapatan pada sekolah swasta adalah iuran dari peserta didik. Sehingga, ungkapnya, keberadaan BOS jangan sampai membuat guru menjadi "kelaparan". "Pada prinsipnya, jika iuran per bulan siswa lebih tinggi dari pada alokasi BOS, maka selisihnya dapat dipungut dari siswa tersebut. Jadi BOS berfungsi meringankan beban siswa," tegas dia. (tik-15) |