logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 26 Agustus 2005 MURIA
Line

Sekolah Mulai Nodai Alokasi Dana BOS

  • RAPBS Dinilai Tak Rasional

JEPARA - Prediksi alokasi dana bantuan operasional sekolah (BOS) akan menimbulkan persoalan, terutama pada tingkat stakeholder sekolah mulai tampak.

Rencana anggaran pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS) yang diduga tak rasional mulai menimbulkan keluhan dari kalangan orang tua dan wali murid.

Suparjo, warga RT 4 RW 1, Desa Ngasem, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara yang anaknya bersekolah di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Bawu Kecamatan Batealit kepada Suara Merdeka menyampaikan keluhannya.

Para orang tua dan wali murid di sekolah tersebut termasuk dia bertanya-tanya sekaligus "protes" terhadap RAPBS yang disosialisasikan sekolah tersebut, Rabu (24/8).

"Berbeda dari dugaan saya semula, setelah ada BOS beban wali murid akan sedikit terkurangi. Namun, dari penjelasan sekolah ternyata tidak ada bedanya," ujar Suparjo.

Dia mengemukakan, pada tahun lalu sebelum ada BOS, uang SPP tiap anak Rp 8.000/bulan. Sementara itu, dalam sosialisasi Rabu (24/8), pada tahun ini pihak sekolah tersebut masih akan memberlakukan pungutan biaya yang dinamai sumbangan wajib.

Setiap anak dipungut Rp 5.000-Rp 15.000/bulan. "Saat kami memprotes kebijakan ini, justru sekolah menanggapinya secara kurang bijaksana. Alasan sekolah, untuk menutup defisit," ujarnya.

Dia lantas menunjukkan perincian RAPBS yang disampaikan sekolah kepada para orang tua dan wali murid. Dalam rancangan tersebut tertera, dana BOS yang akan diterima sekolah dengan bangunan cukup megah itu Rp 139.120.000.

Kemudian, dana operasional pendidikan (DOP) Rp 2.500.000 dan dana dari APBD Rp 4.536.000. Jumlah total penerimaan Rp 146.156.000.

Uang tersebut akan dibelanjakan untuk honor Rp 89.220.000, belanja penyelenggaraan kegiatan Rp 49.016.000, belanja rutin Rp 21.220.000, sarana prasarana Rp 10.100.000, dan biaya lain-lain Rp 11.500.000. Jumlah total pengeluaran Rp 181.076.000.

Meski ada dana BOS, sekolah tersebut masih defisit Rp 34.920. 000. "Saya melihat defisit ini tidak perlu terjadi andaikata alokasi untuk honor itu tidak sebesar itu. Setahu saya dana BOS itu dialokasikan untuk hal-hal yang paling prioritas," paparnya.

Kepala MIN Bawu saat dihubungi beberapa kali melalui ponselnya tak diangkat.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Drs Bambang Santoso MM mengemukakan, sampai saat ini standardisasi alokasi dana BOS untuk tiap-tiap sekolah belum tuntas. Dia meminta, jangan sampai ada sekolah yang mendahului kebijakan tersebut.

Dana BOS dianggap tak sah jika dialokasikan untuk pengadaan sarana dan prasarana. Dinyatakan tak sah pula jika untuk honor guru yang berstatus PNS kecuali untuk kegiatan ekstrakurikuler.(H15-54j)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA