| Jumat, 26 Agustus 2005 | MURIA |
Tersangka Curas DitangkapREMBANG - Polsek Rembang menangkap Sutrisno (26) warga Desa Tegalan, Jaken Kabupaten Pati, tersangka pencurian sepeda motor dengan kekerasan (curas) Kamis (25/8) kemarin pukul 03.00. Tersangka ditangkap bersama dengan motor hasil kejahatan di persawahan Dukuh Jatirejo Desa Grawan Kecamatan Sumber. Selain motor hasil kejahatan, aparat mengamankan motor yang dipakai tersangka untuk menjalankan aksi kejahatan. Kapolres Rembang melalui Kapolsek Sumber AKP Kusairi mengatakan, tersangka ditangkap menyusul laporan dari warga masyarakat yang mengetahui tindak curas di wilayah Desa Grawan Kecamatan Sumber, Rabu Malam sekitar pukul 21.30. Dia menuturkan, korban curas adalah Suparno (20) warga Desa/Kecamatan Sumber. Pada hari nahas itu, Suparno mengendarai sepeda motor seorang diri. Saat melewati Desa Grawan, Suparno dipepet tiga orang yang mengendarai satu sepeda motor. Kemudian, korban dipukul dengan batang pohon mangga hingga jatuh. Setelah itu, sepeda motor korban langsung dilarikan tiga orang tersangka itu. Beruntung, tak lama kemudian salah seorang warga melintas dan menolong korban. Saat itu juga, warga sekitar langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sumber. Memburu ''Kami segera mengejar dan berhasil menangkap satu tersangka berikut barang bukti,'' kata Kusairi. Dia menambahkan, pihaknya kini tengah memburu dua tersangka lain yang sudah diketahui identitasnya. ''Salah satu dari dua tersangka yang saat ini tengah kami kejar, baru saja keluar dari LP dengan kasus yang sama yaitu curas,'' ucapnya. Karena itu, dia mengimbau warga masyarakat bisa cepat memberi informasi jika menemukan tindak kejahatan di wilayahnya. ''Kami akan segera menindaklanjuti informasi dari masyarakat tersebut,'' tegasnya. (moe-17m) |