| Kamis, 25 Agustus 2005 | MURIA |
Guru Bantu Tak Otomatis Jadi PNSREMBANG - Dua puluh guru bantu yang tergabung dalam Forum Komunikasi Guru Bantu Indonesia (FKGBI) Rembang kemarin mendatangi gedung DPRD untuk menanyakan kejelasan nasibnya. Mereka yang mewakili 427 guru bantu itu menyatakan resah dengan kabar pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2006 lantaran masih simpang siur. Beberapa orang mendapatkan informasi, guru bantu akan langsung diangkat menjadi CPNS. Sementara itu, beberapa lainnya menyebutkan, guru bantu akan mendapatkan prioritas khusus untuk dapat diterima sebagai CPNS. Dalam pertemuan yang dihadiri Komisi A dan D DPRD, Badan Kepegawaian Daerah dan Dinas Pendidikan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Rembang Sriyanto SPd. Di hadapan perwakilan FKGBI Rembang, Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Kadiknas) Drs Sadono mengemukakan, menurut acuan dinasnya guru bantu adalah guru yang direkrut sementara dalam jangka waktu tertentu (tiga tahun) dengan sistem kontrak. "Dalam acuan mengenai guru bantu jelas disebutkan, tidak ada ikatan pemerintah untuk mengangkat guru bantu menjadi CPNS," ujarnya. Dia menyebutkan, Diknas tidak bisa hanya memperhatikan nasib dari guru bantu saja. Sebab, Diknas juga mengurusi guru tidak tetap (GTT) negeri ataupun swasta, tenaga lepas pendidikan masyarakat, dan tenaga honorer lain. "Jika kami memprioritaskan mengangkat CPNS guru bantu saja, tentu saja yang lain akan iri dan tidak puas. Karena itu, kami akan bersikap adil dan tidak menganakemaskan guru bantu saja," tuturnya. Sementara itu, Kepala BKD Samudin Hamzah menyebutkan, berdasarkan hasil rakernas di Jakarta pada 10-11 Agustus, dia mendapatkan informasi bahwa pada 2006 Rembang mendapatkan kuota CPNS 574 orang. Dari kuota tersebut, 240 di antaranya adalah untuk pengangkatan CPNS guru. "Sebanyak 70% dari 240 pengangkatan CPNS guru tersebut diprioritaskan untuk guru honorer termasuk di dalamnya guru bantu," ujar dia. Dia selanjutnya meluruskan informasi yang menyebutkan pemerintah akan langsung mengangkat guru bantu menjadi CPNS. Dia menekankan, yang langsung diangkat menjadi CPNS adalah semua tenaga honorer yang memiliki masa kerja 20 tahun ke atas dan berusia maksimal 46 tahun pada 1 Januari 2006. "Bagi guru bantu ataupun tenaga honorer yang mengabdi kurang dari 20 tahun tetap harus melalui tes. Hanya, mungkin nanti tesnya bisa berbeda dari tes CPNS masyarakat umum," ujarnya. Selain itu, Samudin juga menekankan, untuk tenaga honorer ini pemerintah akan berusaha menyelesaikannya secara bertahap hingga 2009. "Pemerintah telah berkomitmen, pada tahun ini tidak akan ada lagi pengangkatan tenaga honorer lagi. Pemerintah akan menyelesaikan terlebih dulu tenaga honorer yang telah ada saat ini untuk diangkat menjadi CPNS secara bertahap hingga 2009," paparnya. (moe-54j) |