| Rabu, 24 Agustus 2005 | SALA |
Dana PPS dan PPK Akhirnya CairKLATEN - Akhirnya, alokasi dana untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dipastikan telah ditransfer dari kas daerah ke rekening Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), kemarin. Masalah dana tersebut sempat membuat kegiatan PPS dan PPK terhambat. Dengan turunnya dana tersebut, mulai Rabu (24/8) besok, kegiatan PPS dan PPK diharapkan sudah bisa dilanjutkan agar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan KPUD. ''Akhirnya, dana untuk operasional PPS dan PPK sudah ditransfer dari kas daerah ke rekening KPUD. Rencananya, besok sudah bisa ditransfer ke rekening atas nama bendahara PPK di masing-masing kecamatan,'' kata Anggota KPUD dokter M Maimun kepada wartawan, kemarin. Kemarin, para bendahara PPK berkumpul di aula KPUD untuk menerima penjelasan soal rencana pencairan dana Rp 900 juta. Dana tersebut untuk membeli alat perkantoran, penetapan dan penggandaan daftar pemilih tetap (DPT), dan honor anggota dan staf sekretariat PPK, serta anggota dan staf sekretariat PPS selama dua bulan. ''Dana yang telah ditransfer ke rekening KPUD sebesar Rp 2,8 miliar dari total alokasi dana untuk pilkada sebesar Rp 7,984 miliar. Rp 900 juta untuk opeasional PPS dan PPK, Rp 900 juta untuk sosialisasi dan sisanya untuk pengadaan barang,'' ujar Maimun. Sebelumnya, KPUD tak juga menetapkan DPT se-Klaten, karena PPS dan PPK belum menyetorkan DPT. Masalah itu terjadi karena dana untuk mencetak dan menggandakan DPT bagi PPS dan PPK belum juga cair. Sosialisasi Anggota KPUD Klaten lain, Ika Nurmaliadewi SE mengatakan, saat ini KPUD sedang bersiap untuk melakukan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati yang telah dinyatakan lolos verifikasi, 24 Agustus, dan pengundian nomor urut pasangan calon, 26 Agustus mendatang. Antara 27 Agustus sampai 8 September akan digunakan untuk sosialisasi. Saat itu, nomor urut calon sudah ditetapkan, namun belum memasuki masa kampanye. Kegiatan sosialisasi akan dilakukan sesuai ketentuan yang telah disepakati. ''Sosialisasi akan dilakukan oleh partai politik dan pasangan calon bupati dan wakil bupati, serta PPS dan PPK. Ada 24 parpol di Klaten, dananya akan dibagi berdasarkan perolehan suara sah dalam pemilu 2004 lalu,'' kata Ika. (F5-16h) |