| Rabu, 24 Agustus 2005 | OLAHRAGA |
Sutan Resmi Cabut GugatanSEMARANG- Manajer sekaligus Pelatih Sasana Bank Buana Semarang, Mukhlis Sutan Rambing didampingi oleh kuasa hukumnya Zuchli Imran Putra SH, Selasa (23/8) kemarin resmi mencabut gugatannya atas juara dunia kelas bulu (57,1 kg) versi WBA Chrisjon di Pengadilan Negeri (PN) Semarang. Pada sidang yang dipimpin oleh Fathurrahman SH, Sutan sekaligus juga mencabut gugatan terhadap Komisi Tinju Indonesia (KTI) Pusat, promotor Daniel Bahari, dan WBA. Namun hakim belum mengeluarkan putusan apakah menyetujui pencabutan tersebut atau tidak mengingat pihak KTI, WBA dan Daniel Bahari atau kuasanya tidak menghadiri sidang. Seusai persidangan, Zuchli mengatakan pihaknya juga akan mencabut laporan atas Chrisjon dan Daniel Bahari yang pernah diajukan ke Mabes Polri dan Polda Metro Jaya. ''Pengadilan memang opsi kami yang terakhir. Jika dapat diselesaikan dengan musyawarah mufakat akan lebih baik. Kami mendukung langkah Pak Sutan,'' tutur Zuchli. Surat pencabutan gugatan yang hanya selembar itu pada intinya meminta kepada Pengadilan Negeri Semarang mencabut gugatan No 96/Pdt.G/ 2005/PN. SMG karena sudah ada kesepakatan damai antara Sutan dan Chrisjon. Surat bertanggal 23 Agustus 2005 itu ditandatangani para kuasa hukum Sutan Rambing, yaitu Zuchli Imran Putra, Broto Hastono, dan Edy Sepjengkaria, ''Dari dulu saya tidak menghendaki ribut. Makanya, kesepakatan damai ini merupakan jalan terbaik. Seluruh gugatan kepada Chrisjon, KTI, Daniel Bahari, WBA akan saya cabut,'' tegas Sutan, yang juga hadir dalam persidangan kemarin. Iktikad Baik Dia mengakui, kesepakatan damai muncul karena ada iktikad baik dari pihak Chrisjon yang diwakili oleh manajernya, Craig Christian. Selama beberapa hari, manajer dan pelatih asal Australia itu mencari Sutan untuk diajak bertemu. Selain itu, juga ada peran dari seseorang yang dihormati Sutan yang menyarankan berdamai. Sayangnya, Sutan enggan menyebutkan nama orang tersebut. ''Jika ada orang berniat baik, kami layani dengan baik pula. Craig sudah memperlihatkan itikad baik tersebut dengan berusaha menemui dan mengajak saya berbicara dari hati ke hati,'' katanya. Kesepakatan damai itu tidak ada embel-embel apa pun. Sutan tidak minta kompensasi atau transfer atas kepindahan Chrisjon ke Harry's Gym Sydney yang dikelola Craig Christian. Bahkan, dia tidak meminta sisa uang pembayaran Rp 250 juta yang tidak diberikan dalam kesepakatan pertama, sebelum pertandingan Derrick Gainer digelar beberapa waktu lalu. ''Semuanya free. Saya tidak meminta apa pun. Saya ikhlas Chrisjon pindah ke Harry's Gym,'' ujar pelatih yang melahirkan banyak petinju andal itu. Secara detail, Sutan tidak begitu hafal dengan draft kerja sama yang ditawarkan Craig Christian. Namun, kerja sama tersebut sebagian besar hanya di bidang tinju. Dia mengemukakan, kesepakatan damai sangat melegakan. Paling tidak, Chrisjon bisa konsentrasi berlatih untuk menghadapi pertandingan-pertandingan berikutnya. Sedangkan dirinya juga bisa fokus untuk mencetak juara-juara dunia yang lain. ''Saya ingin berkompetisi dengan Craig dalam mencetak juara dunia,'' tegasnya. (H13, H11-40) |