logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 23 Agustus 2005 NASIONAL
Line

Genset Tak Terpasang di Kedungmoyo

  • Kasus Dana Ingub di Blora

SEMARANG - Kejati Jateng telah menerima laporan hasil penelitian sementara dari Kejari Blora, berkaitan dengan kasus dugaan penyimpangan dana Instruksi Gubernur (Ingub) APBD 2004 senilai Rp 1,2 miliar, Jumat (19/8) pekan lalu.

Dari laporan hasil penelitian sementara, memang kuat terjadi penyimpangan dalam penyaluran dana yang akan dipergunakan untuk membantu kelompok tani di Desa Mendenrejo dan Desa Kedungmoyo, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora itu.

"Program yang dijalankan di Kedungmoyo, yang dalam mata anggaran ada pos keuangan untuk membeli mesin genset beserta pipa, setelah dicek tim penyelidik Kejari di lapangan, genset dan pipanya sama sekali tidak ada," kata Asisten Intelijen Kejati Zulkarnain SH, kemarin.

Kejari, ujar dia, juga melakukan penelitian di Desa Mendenrejo. Dari laporan yang diperoleh, belum tampak ada kejanggalan. Kendati demikian, Kejati meminta Kejari melakukan penelitian lebih mendalam dalam pelaksanaan penyaluran dana Ingub untuk desa tersebut.

Kapan perkara ini akan dipraekspose, Zulkarnain belum dapat memastikan. "Biar diperdalam dululah. Mudah-mudahan September hasil penelitian sudah bisa dipaparkan di sini," ucapnya.

Sebagaimana diberitakan Suara Merdeka sebelumnya (16/8,20/8), Masyarakat Antikorupsi (MAKs) Jateng telah melaporkan kasus dana Ingub ini pada 15 Agustus lalu. Namun sebelum MAKs melapor, Kejari Blora juga telah melakukan penelitian kasus tersebut.

Dalam laporan MAKs ke Kejati No 32/MAKs/VIII/2005 tertanggal 15 Agustus yang ditembuskan Jaksa Agung RI dan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus RI itu disebutkan, turunnya dana Ingub itu bermula dari pengajuan kelompok tani setempat.

Pengajuan itu adalah melalui anggota DPRD Jateng mengajukan program pada mekanisme APBD. Setelah disetujui, dana itu dicairkan melalui Bupati Blora.

Dalam mata anggaran APBD tersebut disebutkan, dana Rp 1,2 miliar itu dibagi untuk membantu petani Desa Mendenrejo senilai Rp 400 juta dan Desa Kedungmoyo sebesar Rp 800 juta.

Dalam penerapannya di lapangan, dana yang dicairkan untuk Mendenrejo sudah dipergunakan sewajarnya. Adapun di Kedungmoyo, diduga terjadi penyimpangan. (yas-29v)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA