| Selasa, 23 Agustus 2005 | SEMARANG |
Angkutan Tetap MelanggarSEMARANG TENGAH - Dinas Perhubungan Kota Semarang, Senin (22/8) menertibkan angkutan kota yang sering mengkal di alun-alun. Saat penertiban dilakukan, banyak angkutan umum yang berhenti di dekat rambu larangan. Penertiban dilakukan oleh tiga petugas Dinas Perhubungan dari unsur perparkiran. Selain memasang penghalang dari besi, mereka berjaga di alun-alun depan Masjid Kauman dan di Jl Kauman. Setiap kali ada angkutan kota yang berhenti, petugas meniup peluit dan meminta awak angkutan menjalankan kendaraannya. Walau begitu, sering terlihat awak angkutan nekat menghentikan kendaraan di ujung Jl Kauman. Padahal di tempat itu sudah ada rambu larangan berhenti. YMT Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Arief Moelia Edhie, mengatakan, penempatan petugas di lokasi itu baru dalam taraf pemberian teguran. Mulai Selasa (23/8) ini, petugas akan melakukan tindakan lebih tegas. ''Mereka akan mulai memberikan teguran-teguran tertulis,'' kata dia. Dalam beberapa hari, Dinas Perhubungan akan memantau pengaruh dari pemberian teguran tersebut. Jika ternyata awak angkutan masih nekat melanggar rambu, dia menyatakan, Dinas Perhubungan akan segera memberi surat tilang. Dari pengamatan, dua mobil juga terlihat diparkir dalam waktu lama di pertigaan Jl Alun-alun dan Jl Kauman. Akibatnya, ujung Jl Kauman yang hanya selebar lebih kurang enam meter itu pun menjadi sempit. Arief mengatakan, posisi parkir di tikungan cukup berbahaya. Bisa saja pengemudi kendaraan dari arah Jl Alun-alun tidak melihat kendaraan yang diparkir, sehingga membahayakan pemakai jalan lain. (G6-60a) |