logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 22 Agustus 2005 WACANA
Line

Surat Pembaca

Contempt of People

Supriyono warga Bogor yang merantau di Jakarta terpaksa menggendong jenazah anaknya yang mungil gara-gara dia tak punya uang untuk sewa ambulans. Bayi yang lahir prematur ditolak masuk oleh 6 RS karena bapaknya orang miskin yang bekerja sebagai kuli bangunan.

Kemudian bayi lain yang harus menjalani operasi dubur, lagi-lagi ditolak oleh 4 RS dengan alasannya sama klise, si ayah pegawai rendahan di sebuah kantor tata usaha yang juga miskin. Tragedi di atas sangat memilukan dan mendatangkan rasa iba, simpati serta menyayati.

Tapi juga sekaligus fenomena ''gunung es'', sedikit yang nampak di permu-kaan, masih banyak kasus tentang jelek, carut marut, brengseknya sistem pelayanan publik oleh penyelenggara negara. Tak peduli, sejak dari birokrasi kelurahan hingga departemen, sudah menjadi realita sehari-hari.

Mulai pengurusan KTP, SIM, Kartu KK, akte kelahiran, sertifikat sampai surat izin usaha dijadikan lahan subur peme-rasan oleh para birokrat terhadap rakyatnya. Meski keluar biaya ekstra mahal sampai mencekik leher, tetap saja masih bertele-tele, antre berjam-jam bahkan diping-pong untuk sebuah urusan simpel.

Bila tanpa uang pelicin, jangan mimpi perkara clear. Lebih-lebih rantai birokrasi terkenal panjang, ruwet dan berbelit-belit. Ini semua mengingatkan kita pada drama ''Lautan Jilbab'' (1992), karya budaya-wan Emha Ainun Najib.

Ada dialog: ''Kita ini rakyat, kita ini bos di negeri ini. Semua pejabat itu bawahan kita, karena kita jugalah yang menggaji mereka, lewat pajak-pajak yang dihimpun dari rakyat. Orang-orang di DPR itu wakil-wakil kita, jadi kita ini ketua mereka''.

Tentu saja ini levelnya filosofis, yang harus dibedakan dengan proporsi birokrasi. Tapi anehnya banyak pejabat merasa yakin rakyat wajib patuh kepada pemerintah. Mereka dengan sombong, enteng mempermainkan, memeras dan melecehkan rakyat, hanya karena tak punya uang.

Mereka lupa, bukankah sudah bersepakat, kedaulatan tertinggi ada di tangan rakyat. Dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Para pejabat sekadar menjalankan amanat dari rakyat dan rakyat juga yang membayar mereka.

Jadi, jangan sekali-kali melecehkan rakyat (contempt of people). Sebab, ''kehendak rakyat adalah hukum tertinggi'' (voluntas populi supreme lex) dan ''suara rakyat adalah suara Tuhan'' (vox populi vox Dei).

S Joko Wiyono
Sudagaran Rt 5/Rw 1Sukorejo, Kendal

***

Berkaca dari Kasus Ny Kunsri Hastuti SH

Proses hukum atas tuduhan penggelapan dan pemalsuan tanda tangan terhadap Ibu Kunsri Hastuti SH salah seorang notaris (PPAT) di Magelang, yang dilakukan oleh sahabatnya sendiri dokter Kingkin sangat menarik untuk dicermati. Masalah yang terjadi pada tahun 1998 mencuat Oktober 2004 dan telah masuk tahap persidangan.

Sedang kasus - kasus lain yang menjadi prioritas nasional dan menyangkut hajat hidup orang banyak malah terkesan tersendat penanganannya. Padahal proses peng-ajuannya Iebih dulu dan kasus tersebut.

Saya bertanya, standar apa yang dipakai polisi untuk memproses sebuah kasus hingga menetapkan tersangka.

Saya berharap profesionalisme dan objektivitas pihak penyidik sehingga peran dan fungsinya tidak sebagai estafet untuk ke kejaksaan dan pengadilan. Karena setiap langkah dibiayai dengan uang rakyat. Artinya lebih tepat kalau uang rakyat digunakan untuk menangani kasus - kasus yang memang lebih jelas.

Tanpa bermaksud mendahului proses hukum yang sedang berlangsung, kasus ini menjadi ujian bagi PN Magelang untuk Iebih mencermati semua perundangan yang selalu punya celah yang bisa digunakan untuk mencari keuntungan. Hal yang legal formal belum tentu menyajikan realita keadilan.

Jika pemutusan perkara hukum curna didasarkan hal tekstual dan mengabaikan konteks permasalahannya maka bukan tidak mungkin pihak yang benar menerima hukuman. Sebaliknya pihak yang salah malah mendapatkan keuntungan. Jika begitu ke mana lagi masyarakat akan mencari keadilan.

M Tohir Palisoa
Karangkidul Rt 6/Rw 7, Magelang

***

Generasi Muda AS Alami Krisis Moral

Menanggapi ada anggota Kongres AS yang mendukung kemerdekaan Papua, jelas melecehkan martabat bangsa Indonesia. AS merupakan negara besar yang berusaha memengaruhi dunia dengan selalu ikut campur urusan negeri orang.

Kalau untuk perdamaian dunia silakan saja, tetapi bila justru menimbulkan perpecahan ya kita tentang demi keutuhan NKRI. Dalam perjalanan sejarah Indonesia, 2 Januari 1962 membentuk Komando Mandala Pembebasan Irian Barat dan berdasarkan persetujuan New York 1 Mei 1963 dilakukan penyerahan kekuasaan atas Irian Barat dari UNTEA kepada Indonesia.

Dengan kembalinya Irian Barat secara resmi ke pangkuan RI, Komando Mandala kemudian dibubarkan dan sempurnalah kemerdekaan Indonesia dengan seluruh wilayahnya yang diproklamasikan 17 Agustus 1945. Namun 42 tahun kemudian, ternyata generasi muda AS mengalami krisis moral dengan mengobok-obok keutuhan NKRI.

M Bachrun BSc
Jl Kalipucung 7 Rt 6/Rw 9 Sukorejo, Kendal

***

Angkutan di Purwokerto

Saya beberapa waktu lalu naik angkot R 1336 DA dari Jl Kol Sugiono ke Perum Mujan Teluk Purwokerto. Di Jl MT Haryono angkot sejalur R 1338 DA tiba-tiba nyalib. Merasa disalib, sambil bergumam: ''Wah kae mesti motong jalur'' yang saya tumpangi terus mengejar sampai di perempatan Karang Bawang.

Mobil yang saya tumpangi berbelok ke kanan arah terminal bus sesuai jalur, tapi mobil yang menyalib benar-benar memotong jalur dengan terus lurus ke arah Teluk. Jalur ini memang termasuk jalur baru angkot Purwokerto yang dikenal jalur kering. Pemkab hanya menempatkan beberapa unit tapi ada pergeseran jalur.

Mohon Kopata memberi peringatan ke sopir yang melanggar. Apa artinya jumlah angkutan ditambah bila tidak dibarengi dengan pelayanan yang baik. Masalah dingklik makin jarang digunakan berarti sudah menuruti imbauan Bupati.

Tapi pencopetan di angkot malah makin merajalela, seperti apa yang dialami keponakan saya yang kehilangan Rp 100.000 saat naik angkot. Padahal uang itu hanya pas-pasan untuk beli buku. Kepada polisi, tolong lindungi rakyatyang hidup serba susah misal dengan merazia secara berkala dan lainnya.

Kopata agar memasang spion lebar di dalam angkot agar semua penumpang saling tahu situasi di dalamnya. Penumpang juga tidak memakai perhiasan mencolok dan menyimpan uangnya lebih hati-hati. Ini untuk meningkatkan citra angkot Purwokerto menuju angkutan yang murah, aman, nyaman dan selamat.

Arif Budiadji
Jl Kalibener 453 Kranji, Purwokerto

***

Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa

Mencermati berita 5 Agustus 2005 tentang Persada desak Bupati Kudus keluarkan SK untuk perpanjangan masa jabatan kades, rasanya hal itu tidak masuk akal . Pertama, perpanjangan jabatan kades dari 5 dan 8 tahun menjadi 10 tahun dengan alasan belum keluarnya PP yang mengatur pelaksanaan UU No 32 Tahun 2004 tidak tepat.

Sebab hal itu dapat diantisipasi dengan pengangkatan penjabat sementara kepala desa dan terlalu dini jika hal itu dikatakan berpotensi konflik. Kedua, bila Bupati Kudus menyetujui pembuatan SK tersebut akan batal sebab bertentangan dengan peraturan di atasnya yaitu UU No 32 Tahun 2004.

Di UU itu hanya memuat masa jabatan kades (disebutkan secara tertulis/tersurat) dan tidak mengatur perpanjangan. Ketiga, dalam UU No 32 Tahun 2004 pasal 200 ayat (1) disebutkan: "Dalam pemerintahan desa kabupaten/kota, dibentuk pemerintahan desa yang terdiri dari pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa " .

Dari pasal tersebut dapat disimpulkan, urusan pemerintahan desa juga wajib melibatkan Badan Permusya-waratan Desa ( BPD ). Sehingga urusan masa perpanjangan masa jabatan kades juga sekiranya perlu dibicarakan dengan pihak BPD.

Subeno
Jl Mawar 24 Nganguk, Kudus

***

BRI Unit Samigaluh

Tanggal 3 Agustus 2005 saya dari keluarga alm Mbah Singodikromo Desa Gerbosari Samigaluh, Kulonprogo DIY berencana menyelesaikan urusan warisan beliau yang akan dihibahkan kepada anak dan cucunya.

Salah satu persyaratan yang harus kami selesaikan secara transparan adalah simpanan mendiang bude Ny Suratiyah di BRI setempat yang mengendap selama 6 tahun. Di tengah kesibukannya, pelayanan para karyawan sampai pimpinan sangat bagus dan penuh kekeluargaan.

Urusan menjadi lancar dan cepat selesai. Kami atas nama keluarga menyampaikan terima kasih, semoga pelayanan seperti ini dapat menjadi standar prima bagi Unit-unit BRI yang lain. BRI memang mampu mewujudkan senyum masyarakat kecil.

Indriatno WM
Jl Harjuna IV/14, Purwodadi


HexWeb XT DEMO from HexMac International

Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA