logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 22 Agustus 2005 NASIONAL
Line

SOSOK

Perhatikan Nasib Guru


SM/dok

KALAU ada orang yang selalu memperhatikan nasib guru, salah satunya tentu Drs Sudharto MA. Ia mengaku tidak sedikit menemui Guru yang ''tidak bisa'' menghitung Rp 1.500.000 dibagi 30. Artinya, banyak guru dengan gaji sebesar itu tidak bisa untuk mencukupi kebutuhan diri dan keluarganya selama satu bulan, sehingga jangan heran kalau ada yang terpaksa ''nyambi'' jadi tukang ojek ataupun makelaran dan pekerjaan lain yang akhirnya tersandung masalah hukum.

Ketika sampai tanggal 20 tiap bulannya, tetap saja masih untung dengan gaji tadi. ''Malah guru bantu yang tiap bulan digaji hanya Rp 100 ribu-Rp 150 ribu pun masih ada yang mau menjalani. Patut dicontohkah kalau ada guru yang gajinya sebesar itu,'' tanyanya ketika berbicara pada semiloka perlindungan hukum bagi guru dalam rangka HUT Ke-6 LKBH PGRI Jateng di kampus IKIP PGRI Semarang, Sabtu lalu.

Guru memang wajib dilindungi dari tindak kesewenang-wenangan dan guru itu ada karena pihak lain. Dia diangkat pihak lain, baik yayasan maupun pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah, sehingga guru itu posisinya lemah, karena kedudukannya diangkat dan digaji pihak lain yang punya otoritas. Dengan demikian, guru begitu lemah memperlakukan konsistensinya, apalagi jika kepala sekolahnya tidak bisa jadi pelindung. ''Sudah ditekan orang lain, masih ditekan pula oleh kepala sekolahnya. Itu sebabnya adanya Lembaga Kajian dan Bantuan Hukum (LKBH) PGRI Jateng yang diharapkan mampu menjadi ''polisi'' agar hak normatif guru bisa dilaksanakan,'' papar anggota DPD asal Jateng tersebut.

Hal itu pula yang menyebabkan Sudharto meminta agar LKBH PGRI tidak memungut bayaran bagi guru yang sedang mengalami persoalan hukum dan ditangani LKBH PGRI. (Agustadi-29h)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA