logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 22 Agustus 2005 NASIONAL
Line

Belum Terima BOS, Adukan ke Tim PKPS BBM

  • 26 Agustus Batas Penyaluran

SEMARANG - SD/MI/SD LB/salafiah dan SMP/MTs/SMPLB/salafiah yang belum menerima transfer dana bantuan operasional sekolah (BOS) hingga 26 Agustus bisa melaporkan kepada tim Program Kompensasi Pengurangan Subsidi Bahan Bakar Minyak (PKPS BBM) Bidang Pendidikan di Provinsi Jateng atau kabupaten/kota masing-masing.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Jateng Drs Suwilan Wisnu Yuwono MM, pihaknya telah menyalurkan dana BOS-PKPS BBM untuk periode Juli-Desember melalui BRI Semarang Pandanaran pada Senin (15/8) dan Kamis (18/8) lalu Rp 712.049.516.500. Dana tersebut untuk disalurkan ke 28.378 rekening sekolah jenjang SD dan SMP se-Jateng.

''Apabila sampai Jumat (26/8-Red) rekening sekolah belum terdapat dana tersebut, kepala sekolah bisa mencari informasi di posko pengaduan penyaluran BOS. Selain ke Dinas Pendidikan Provinsi, bisa pula menanyakan ke Dinas Pendidikan kabupaten/kota, atau Kantor Departemen Agama setempat,'' katanya, kemarin.

Kasubdin Renbang Dinas P dan K Drs Gatot Bambang Hastowo mengatakan, pihaknya membuka layanan melalui di nomor telepon 024 3554389 atau e-mail: ghastowo@yahoo.com untuk menanyakan informasi seputar penyaluran dan petunjuk teknis penggunaan dana tersebut.

Tak Perlu Izin

Sejumlah kepala sekolah jenjang SD dan SMP di Jateng ketika dihubungi Suara Merdeka menyatakan belum berani mengecek dana BOS di rekening sekolah yang bersangkutan karena belum ada pemberitahuan dan izin dari Dinas Pendidikan setempat.

''Saya belum tahu apakah dana tersebut sudah masuk rekening atau belum. Sampai saat ini kami belum berani mengecek ke BRI unit karena belum ada petunjuk mengenai mekanisme untuk melakukan hal itu,'' kata Drs Rohadi, salah satu kepala sekolah di pinggiran Kota Semarang itu.

Gatot mengungkapkan, kepala sekolah jenjang SD atau SMP se-Jateng bisa mengecek rekening sekolah yang digunakan sebagai sarana untuk penyaluran BOS tanpa harus meminta izin atau menunggu petunjuk dari Dinas Pendidikan kabupaten/kota. Pengelola sekolah tersebut tinggal mengecek di BRI terdekat mulai hari ini.

Penyaluran dana kompensasi kenaikan harga BBM yang langsung ke sekolah, lanjut dia, dimaksudkan untuk memacu kemandirian sekolah dalam pengelolaan dana pendidikan.

''BOS disalurkan langsung ke rekening sekolah untuk memotong jalur birokrasi. Silakan cek sesegera mungkin biar peserta didik tak terpengaruh proses pembelajarannya di sekolah,'' katanya menanggapi sejumlah kepala sekolah yang belum berani mengecek rekening dana tersebut.

Secara terpisah, anggota Komisi E DPRD Jateng Muhammad Haris SS mengatakan, Dinas Pendidikan perlu melakukan sosialisasi secara detail mengenai penggunaan dana BOS. Upaya itu perlu dilakukan agar tidak terjadi beda interpretasi dan untuk memperkecil terjadinya kesalahan penggunaan dana. ''Kalau ada sosialisasi secara gamblang dan detail, saya kira tidak ada persoalan di tingkat sekolah.''

Jika perlu, lanjutnya, dibuatkan semacam petunjuk tertulis sebagai pedoman bagi setiap kepala sekolah. Petunjuk itu tidak hanya menyangkut program tersebut secara umum, namun sampai pada hal-hal yang bersifat teknis. (H7,G7-29n)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA