| Senin, 22 Agustus 2005 | MURIA |
14 Rumah Dinas Camat RusakREMBANG - Empat belas rumah dinas camat di Kabupaten Rembang kini kondisinya rusak, karenanya diusulkan untuk dibangun atau direnovasi. Kepala Bagian (Kabag) Umum Pemkab Rembang, Purwadi Samsi mengatakan, untuk merenovasi rumah camat tersebut, Pemkab telah mengusulkan anggaran sebesar Rp 3 miliar. ''Kami telah mengusulkan dalam daftar skala prioritas anggaran tahun 2006 untuk merenovasi rumah dinas camat yang ada di Rembang. Dana yang kami usulkan untuk renovasi tersebut sebesar Rp 3 miliar,'' kata dia, kemarin. Dia menyatakan, saat ini 14 rumah camat yang ada di Kabupaten Rembang hampir semuanya sudah tidak layak dihuni. Beberapa rumah camat seperti di Kecamatan Sumber dan Bulu saat ini kondisinya sangat memprihatinkan dan tidak bisa lagi di tempati. ''Camat memilih untuk tinggal di rumah pribadi mereka karena rumah dinas yang ada saat ini rusak dan sudah tidak layak ditempati,'' katanya. Terganggu Akibat menempati rumah pribadi dan jauh dari lingkungan rumah dinas, pelayanan terhadap masyarakat yang seharusnya dilakukan oleh para camat menjadi terganggu. "Warga masyarakat yang mempunyai keperluan di luar jam kerja dengan camat terpaksa tidak bisa dilayani. Akibatnya, warga harus menunda esok harinya dan ini menjadi tidak efektif bagi pelaksanaan pemerintahan,'' tambah Purwadi. Dia menjelaskan, sebagai pejabat di tingkat kecamatan, camat seharusnya memiliki sebuah kewibawaan di hadapan masyarakatnya. ''Tapi kalau rumah dinasnya saja masih ada yang belum berlantai keramik, mau dapat dari mana kewibawaan sebagai aparatur pemerintahan,'' tanyanya. Dia menambahkan, rumah camat yang paling baru adalah rumah dinas Camat Kaliori yang terakhir direnovasi sekitar tahun 1997-an. '' Sementara itu, rumah dinas di kecamatan lainnya dibangun bersamaan dengan pembentukan kecamatan-kecamatan di Kabupaten Rembang,'' katanya. Purwadi menerangkan, jika rencana tersebut disetujui, maka semua rumah camat akan dibangun baru atau direnovasi. (moe-17v) |