logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 22 Agustus 2005 KEDU & DIY
Line

LSM Pantau BOS

TEMANGGUNG - Dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang berasal dari Program Kompensasi Pengurangan Subsidi (PKPS) BBM 2005 harus digunakan dengan hati-hati. Artinya, penggunaan dana itu harus selalu mengacu pada petunjuk penggunaan yang telah ditentukan.

''Prinsipnya, kita harus hati-hati untuk menyelamatkan program pemerintah itu. Apalagi, penerapannya telah jelas karena disertai dengan buku petunjuk,'' kata Ketua Komite Sekolah SMPN 1 Temanggung, Pranggono usai rapat sosialisasi BOS kepada wali murid sekolah itu, Sabtu (20/8) lalu.

Dia mengatakan, komite sekolah dan dewan pendidikan akan selalu memantau penggunaan BOS sehingga tidak terjadi penyimpangan. Di samping itu, pemantauan maupun audit akan dilaksanakan oleh Bawasda, BPK, BPKP, BIN, DPRD, LSM, dan perguruan tinggi. Dengan demikian, ujarnya, jika sekolah tidak hati-hati, baik dalam prosedur maupun penggunaan dana tersebut, pihak-pihak pemantau ini akan mempersoalkannya.

Sementara itu, anggota Komite Sekolah Supriyadi menyatakan setelah ada BOS, sekolah tidak boleh menarik iuran wajib yang lain. Meski demikian, jika ada wali murid yang ingin memberi sumbangan sukarela kepada pihak sekolah, tidak dilarang. Sumbangan itu, ujarnya, juga harus dipakai untuk pengembangan sekolah.

BOS disambut dengan gembira oleh wali murid. Gunarto, salah seorang wali murid SMPN 1 Temanggung menuturkan, dalam rapat sosialisasi, wali murid sangat antusias untuk mengetahui segala hal yang berkaitan dengan BOS. Wali murid akan turut memantau, mulai dari pendataan, penyusunan RAPBS, pelaksanaan, hingga tahap evaluasi atau pelaporan penggunaan dana tersebut.

Kepala Sekolah SMPN 1 Temanggung Wahyudiono mengatakan, BOS akan digunakan secara transparan. Antara lain, sebelum pelaksanaan program atau kegiatan, proposal harus disetujui terlebih dahulu oleh komite sekolah. Lembaga ini bisa saja tidak setuju jika proposal menyalahi prosedur atau kegiatan dianggap kurang tepat.

Menurut dia, selama dua bulan lalu sebelum BOS turun, operasional kegiatan sekolah untuk sementara dibiayai wali murid. Sifat uang itu titipan dan akan dikembalikan setelah BOS cair. Meski demikian, atas persetujuan komite sekolah, apabila uang titipan akan disumbangkan wali murid untuk keperluan pengembangan sekolah, pihaknya dengan senang hati akan menerima. (hsf-55m)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA