logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 22 Agustus 2005 KEDU & DIY
Line

Pembangunan Terminal Ketep Tunggu Surat Gubernur

BOROBUDUR - Persetujuan DPRD Kabupaten Magelang terhadap rencana pembangunan Terminal dan Parkir Ketep Pass di wilayah Kecamatan Sawangan menunggu surat resmi dari Gubernur Jateng.

''Karena bantuan Pemprov itu untuk pembangunan fisik Terminal Ketep Pass, bukan untuk keperluan lain. DPRD jangan sampai dibenturkan,'' kata Ketua Komisi C Drs M Sofyan, kemarin.

Dia mengingatkan, kabarnya Gubernur secara lisan menyetujui Bupati yang akan mempergunakan dana bantuan itu untuk pengadaan tanah, tetapi pelaksanannya tidak bisa serta-merta. ''Di tingkat provinsi, Gubernur akan membahas soal ini lebih dulu dengan DPRD Jateng. Setelah ada kesepakatan, dia akan menerbitkan surat persetujuan secara resmi kepada Kabupaten Magelang,'' katanya.

Dalam rapat paripurna internal DPRD yang dipimpin Wakil Ketua Dewan I Susilo SPt belum lama ini, Dra Nur Istiqomah, anggota Komisi B mengemukakan, Bupati sudah menyampaikan rencana itu kepada Gubernur. ''Hal itu kata Kepala BPKKD (Badan Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah) Drs Hartono dalam rapat kerja dengan Komisi B. Menurut dia, Gubernur secara lisan menyatakan setuju,'' tuturnya.

Seperti diketahui, Pemprov membantu Rp 650 juta untuk pembangunan fisik Terminal Ketep Pass. Pengadaan tanah dibiayai Kabupaten Magelang. Karena itu, melalui APBD Penetapan 2005 dialoksikan Rp 1,250 miliar. Namun dalam perkembangannya, rencana itu berubah-ubah. Pada awalnya yang berubah lokasi tetapi kemudian rencana pembangunan fisiknya. Dengan alasan, sesuai dengan analisa kebutuhan dan RTBL (Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan) yang diperlukan adalah pembangunan terminal dan parkir.

''Lokasi parkir bawah di dekat Simpang Tiga Dusun Ketep untuk kendaraan pribadi dan engkel sedangkan terminal bus wisata di wilayah Dusun Kapuhan,'' jelas juru bicara Komisi B Ahmad Zidni SAg.

Pembangunan area parkir di pertigaan Dusun Ketep itu sebagai antisipasi terhadap terjadinya ledakan pengunjung, Lebaran mendatang. Dengan demikian, pembangunan terminal menjadi prioritas dan harus selesai sebelum Lebaran. Atas dasar itu, menurut Ketua Komisi B H Yahya Haryoko, ada perbedaan substansi yang harus diubah Bupati dalam membuat surat permohonan persetujuan DPRD. Yakni, usulan pemindahan lokasi terminal dari bawah (Kapuan) ke atas (Ketep).

Semestinya, surat diubah menjadi dua. Surat satu berisi permohonan persetujuan penambahan anggaran pembelian tanah Rp 250 juta karena semula untuk biaya membeli tanah calon terminal namun ternyata untuk membeli tanah di dua lokasi.

Surat kedua mengenai permohonan persetujuan pemindahan rekening dana bantuan Gubernur Rp 650 juta yang semula dialokasikan untuk membangun terminal, diubah menjadi pembangunan Parkir Ketep Pass. (pr-55m)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA