| Senin, 22 Agustus 2005 | BANYUMAS |
eling elingKhojari Divonis 10 TahunPURBALINGGA- Ahmad Khojari (39), baru-baru uni, divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim yang dipimpin Ahmad Sukandar. Warga Desa Bukateja itu dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 44 UU Nomor 23 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga karena membunuh istrinya, Sri Utami (31). Dia membunuh pada April 2005 karena jengkel kepada sang istri. Malam itu Sri menyuruh dia pulang karena anak mereka di rumah terus-menerus menangis. Tiba di rumah ternyata kedua anak mereka sudah tidur. Khojari kalap dan membenturkan kepala sang istri ke dinding sehingga tewas.(F10-53) Lomba Mancing HUT RI PURBALINGGA- Kantor Dinas Perikanan dan Peternakan menyelenggarakan lomba mancing untuk merayakan HUT Ke 60 RI. Lomba untuk mempromosikan potensi perikanan itu diadakan, Sabtu (27/8), di Unit Pelaksana Teknis Benih Air Tawar Kutasari. Total hadiah yang diperebutkan antarinstansi negeri dan swasta itu Rp 2 juta. Adapun lomba mancing tingkat nasional, Minggu (28/8), memperebutkan hadiah Rp 17 juta di kolam pemancingan Dinas Perikanan.(F10-53) Pentas Seni Mahasiswa ISI CILACAP - Untuk merayakan HUT Ke-60 RI, mahasiswa ISI Yogyakarta yang sedang kuliah kerja nyata di Kecamatan Kesugihan, Cilacap, pekan lalu mengadakan acara "Gelar Seni Menganti". mereka menampilkan seni kontemporer, kuda lumping, pembacaan puisi, dan drama di Balai Kelurahan Menganti. (G21-53) |