logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 15 Agustus 2005 SALA
Line

Bekas PG Colomadu Jadi Tempat Rekreasi

KARANGANYAR - Bekas Pabrik Gula (PG) Colomadu bakal menjadi "Disneyland"-nya Kabupten Karanganyar. Menurut Ketua Badan Invetasi Penanaman Modal Daerah (BPID) Karanganyar, Tony Haryono, bangunan di atas lahan seluas 22 hektare itu akan dikembangkan sebagai tempat rekreasi, pariwisata, serta pusat rehabilitasi bernama Kompleks Wisata Nyi Ageng Serang.

Rencana yang sudah dimatangkan sejak setahun lalu itu, hanya menunggu kesepakatan teknis dengan PT Perkebunan IX Jateng selaku pemilik bekas PG tersebut. ''Begitu izinnya turun, pembangunan fisik langsung kami mulai, karena investor yang bergabung dalam sebuah konsorsium sudah menyediakan dananya. Kami sangat berharap kesepakatan teknis dengan PTP IX bisa segera dilakukan, sehingga tahun ini rencana tersebut bisa dilaksanakan,'' ujarnya kepada wartawan, akhir pekan lalu.

Menurut suami Bupati Karanganyar, Hj Rina Iriani, tersebut bangunan tua itu tak sekadar menjadi ajang rekreasi bagi warga Surakarta. Pada sebagian lahan itu, juga akan dibangun pasar bursa agro seluas lima hektare untuk transaksi petani dengan pedagang.

Selain itu, Yayasan Stroke Indonesia (Yastroki) yang diketuai Haryono Suyono juga akan mendirikan rumah sakit serta pusat rehabilitasi bagi penderita penyakit jantung dan stroke.

Telah Terencana

Seluruh konsep, katanya, telah terencana matang. Master plannya pun sudah dibuat lengkap beserta detail-detailnya. Sayangnya, site plan itu harus disimpan dulu hingga adanya kesepakatan dengan PTP IX.

''Dengan adanya bursa bagi penghasil tanaman serta buah-buahan, bisa bertransaksi di tempat itu. Dengan bertemunya langsung penjual dan pembeli, ke depan tidak ada lagi sistem ijon yang merugikan petani,'' imbuhnya.

Adapun untuk manajemen pengelolaannya, Tony mengatakan, sistemnya dengan built on transfer (BOT), yakni pembangunan dari tempat itu sepenuhnya dibiayai oleh investor. Dalam jangka waktu 30-40 tahun, pemilik dana itu memiliki hak pengelolaan sepenuhnya. Setelah kontrak habis, seluruh bangunan kembali kepada PTP IX, dan instansi itu yang selanjutnya memilih pengelolanya.

Menurutnya, pabrik yang semula merupakan salah satu aset Pengageng Pura Mangkunegaran itu mulai 1998 berhenti beroperasi. Kabarnya, hal itu terjadi karena tidak seimbangnya ongkos produksi akibat minimnya jumlah tebu yang tersedia. Selama tujuh tahun, praktis bangunan tersebut mangkrak.

Dalam konsepnya, Tony mengatakan, pengembang berencana tidak banyak mengubah bangunan inti dari bekas pabrik itu. Namun, di beberapa lahan yang kosong akan ditambahi berbagai fasilitas, seperti waterboom dan wahana bermain lainnya. Cerobong asap pabrik tersebut akan diperbaiki, dan rencananya difungsikan seperti Tugu Monas yang bisa dinaiki hingga puncak.(G18-16a)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA