| Senin, 15 Agustus 2005 | SALA |
Bisa Dipecat dan Di-recallSOLO-Penangkapan Wardoyo Wijaya Ketua DPRD Sukoharjo dkk serta Ketua DPC PDI-P Sukoharjo Parjino terkait dengan kasus perjudian masih mengundang komentar berbagai pihak. Berbeda dari pernyataan Sekjen DPP PDI-P Tjahyo Kumolo dan Ketua DPD PDI-P Jateng Murdoko sebelumnya, Arya Bima anggota FPDI-P DPR RI justru meminta polisi mengusut tuntas kasus perjudian yang melibatkan kader partai berkepala banteng itu. Bahkan jika memang terbukti terlibat, lanjut dia, maka tidak menutup kemungkinan Wardoyo, Parjino, dan anggota Fraksi PDI-P Sukoharjo lainnya dipecat dari keanggotaan partai dan di-recall dari legislatif, Arya Bima yang terpilih sebagai anggota Dewan melalui daerah pemilihan Jateng V yang meliputi Sukoharjo, Klaten, dan Solo itu mengaku punya tanggung jawab menyelesaikan berbagai masalah menyangkut kader dan pengurus PDI-P yang menjadi binaannya. "Latar belakang kedatangan saya ke Solo, Klaten, dan Sukoharjo adalah menyelesaiakan masalah yang sekarang terjadi," ujar dia saat ditemui Suara Merdeka di Solo, Sabtu lalu. Menurut dia, penyelesaian hukum sangat paralel dengan penyelesaian politik. Jika kader partai terlibat kasus kriminal yang cukup berat maka tidak menutup kemungkinan yang bersangkutan juga akan terkena sanksi politik dari partai. Tentang pencalonan Wardoyo sebagai Ketua DPC PDI-P Sukoharjo, ia menegaskan sebagai kader yang tersangkut perkara kriminal Wardoyo tak layak memimpin partai. Pemimpin partai di seluruh tingkatan, kata dia, harus bersih dari kasus kriminal. Saat ini DPP PDI-P sedang mengupayakan pembersihan terhadap kader dan pengurus partai yang bermasalah. "Dalam Musranting dan Musancab Wardoyo memang unggul mutlak dalam pencalonan Ketua DPC. Namun keunggulan itu ha*rus ditinjau ulang setelah dia tersangkut kasus kriminal. Peninjuan itu bisa dilakukan pada saat Muscab nanti, karena kedudukan Muscab lebih tinggi dari Musranting dan Musancab," jelasnya. Sementara itu terkait dengan ontran-ontran PDI-P Klaten yang berujung pada penyegelan kantor DPC, Arya Bima menandaskan yang terjadi sesungguhnya hanya kesalahpahaman dan kurang komunikasi politik antarkader dalam menyikapi pilkada. Menurut dia, tidak ada politik uang sebagaimana yang dituduhkan kader partai yang telah menyegel kantor DPC PDI-P Klaten. Dalam rapat kerja DPC sudah disepakati para bakal calon yang lolos dalam pencalonan wajib dikenai biaya Rp 3 miliar untuk opersional partai. Hal itu dilakukan karena DPC sudah tidak punya uang setelah terkuras dalam pemilihan umum legislatif dan dua kali putaran pemilihan presiden. "Sudah ada kesepatakan sebelumnya sehingga hal itu bukan politik uang. Uang akan digunakan untuk sosialisisasi calon PDI-P ke berbagai tempat serta kegiatan lainnya."(G8-27) |