| Senin, 15 Agustus 2005 | PANTURA |
Disperindag Lakukan PemantauanPEKALONGAN - Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kota Pekalongan Darwati mengatakan, pihaknya melakukan pengecekan selama satu minggu terakhir terkait dengan keluhan masyarakat bahwa harga minyak tanah mencapai Rp 1.700/liter. Hasilnya, dari 144 pangkalan minyak yang ada di Kota Batik, harganya masih sesuai dengan ketentuan, yakni Rp 1.200/liter. Menurutnya, kenaikan harga minyak yang konon mencapai Rp 1.700/liter itu hanya permainan di tingkat pengecer yang menaikkan harga dengan pertimbangan jarak distribusi. "Biasanya mereka menaikkan harga dengan alasan semakin jauh barang diantar ke pelanggan, harga yang ditawarkan akan naik," katanya. Darwati mengungkapkan, kendati ada penjualan seperti itu, pihaknya tak bisa berbuat banyak. Pasalnya, penjualan di tingkat pengecer merupakan kewenangan perorangan. "Seharusnya kelangkaan belum sampai terjadi. Kesulitan minyak yang dialami warga itu diperkirakan karena kebutuhan sangat tinggi. Karena itu, kami secara rutin melakukan pemantuan di lapangan," tandasnya. Seperti diberitakan Suara Merdeka, Rabu (11/8) lalu, dari jumlah 144 pangkalan minyak, pasokan minyak tanah mencapai 2.080.000 liter/bulan, sedangkan kebutuhan minyak dengan jumlah penduduk 264.217 itu hanya 990.813,75 liter/bulan. Seharusnya masyarakat tidak kesulitan mendapatkan minyak tanah. Namun kenyataan di lapangan jauh berbeda. Bahkan sejumlah pangkalan minyak di Kota Batik dalam beberapa hari ini tutup karena kurang pasokan. (H17-52n) |