| Senin, 15 Agustus 2005 | PANTURA |
SPN Pekalongan Minta Alokasi Dana dalam ABPDKAJEN - Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Pekalongan meminta Pemkab Pekalongan mengalokasikan dana untuk organisasi tersebut. Sebab, SPN memerlukan dana untuk program pemberdayaan diri sebagai pelaku pembangunan di Kabupaten Pekalongan. Ketua DPC SPN Kabupaten Pekalongan H Agus Himam Amin dalam siaran persnya Minggu kemarin mengatakan, SPN telah melakukan audiensi dengan Bupati Pekalongan Drs H Amat Antono. Dalam audiensi itu, SPN menyampaikan permintaannya. Menurut Agus, tuntutan pekerja atau buruh tidak neko-neko, hanya 5w - wareg, waras, wutuh, wangun, dan wasis - (kenyang, sehat, berpakaian, punya rumah, dan berpendidikan-Red) . "Karena itu, SPN memohon alokasi dana pemberdayaan yang dituangkan dalam APBD Kabupaten Pekalongan,'' tandasnya. Kepada bupati, SPN juga melaporkan masih ada perusahaan yang belum memenuhi hak pekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. SPN minta agar masalah itu ditindaklanjuti, khususnya kepesertaan karyawan atau buruh dalam jaminan sosial tenaga kerja (jamsostek). UMK 2006 SPN juga menuntut penentuan upah minimum kabupaten pada 2006 mendatang disesuaikan dengan UU Ketenagakerjaan, yaitu upah yang layak, fair, dan adil. Agar tercapai hubungan kerja yang harmonis dan iklim kondusif, tiap-tiap pihak harus melaksanakan fungsi sesuai dengan aturan yang berlaku. ''Para penguasa hendaknya adil dan cerdik, manajer menyebarluaskan ilmu, pengusaha dermawan, dan karyawan bekerja dengan penuh loyalitas,'' tandasnya. Bupati Pekalongan Drs H Amat Antono langsung merespons semua masukan SPN. Dia memerintahkan Kepala Kantor Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pekalongan Edi Widiyanto menindaklanjuti aspirasi SPN tersebut. Bupati minta DPC SPN Kabupaten Pekalongan yang anggotanya mencapai 13.750 orang itu bisa memberi manfaat kepada para anggota. ''Jika SPN tidak bisa berbuat sesuatu dalam memperjuangkan nasib anggotanya, cepat atau lambat akan ditinggal,'' tandasnya. (G16-58m) |