logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 15 Agustus 2005 PANTURA
Line

Kadinas P dan K Minta Uang Gedung Dikembalikan

  • Dana BOS Agustus Ini Turun

BREBES - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kabupaten Brebes Drs H Tarsun MM meminta kepala SD/MI, SMP/MTs yang telanjur menarik uang gedung bagi siswa baru untuk mengembalikannya.

Sebab, sekolah pada Agustus ini sudah memperoleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Penegasan itu disampaikan seusai memberikan sosialisasi BOS di Aula Kecamatan Brebes, kemarin.

Pada sosialisasi tersebut, pucuk pimpinan jajaran pendidikan itu memperoleh banyak masukan dari kepala sekolah yang sudah telanjur menarik uang gedung kepada orang tua murid baru.

Salah satunya seperti yang disampaikan Kepala SD Negeri Padasugih 03 Rosiah. Dia mengatakan sudah melakukan musyawarah dengan orang tua murid lewat komite sekolah.

Antara lain, setiap siswa baru dipungut uang BP3 Rp 7.000, uang kegiatan tujuh belasan Rp 15.000, dan uang gedung ditetapkan Rp 60.000.

Menurut Tarsun, beban sumbangan kepada orang tua murid yang memberatkan itu akan rawan anak putus sekolah. Sebab, kemampuan orang tua murid tidak sama.

"Ketika beban itu harus ditanggung orang tua yang tak mampu, mereka akan memilih tidak sekolah. Karena itu, pemerintah kini mengupayakan dana BOS agar semua orang tua tetap mendorong anak-anaknya sekolah."

Dalam pengamatannya, beberapa orang tua murid itu saat komite sekolah menetapkan dana sumbangan memang mengatakan ikhlas.

Namun perkataan ikhlas itu bisa karena malu dengan yang lain sehingga berkesan basa-basi. "Di depan ikhlas, tapi di belakang mereka tidak terima."

Pertimbangkan Kembali

Karena kini pemerintah sudah menyiapkan dana BOS yang bakal diterima akhir Agustus ini, Tarsun meminta kepala sekolah mempertimbangkan kembali keputusan untuk memungut dana tersebut. Akan lebih baik supaya tidak memberatkan orang tua siswa, dana itu dikembalikan.

Dalam sosialisasi tersebut juga banyak pertanyaan dari kepala sekolah seputar pengelolaan dana BOS tersebut.

Seperti dilontarkan Satijan, Kepala SD Negeri Limbangan Kulon 02. Dia mengatakan, tahun lalu sekolahnya menerima dana block grant untuk membuat tiga unit bangunan baru, tapi karena yang diterima sangat minim, tiga unit bangunan tersebut belum selesai.

"Apakah nanti setelah menerima dana BOS saya bisa pergunakan untuk melanjutkan bangunan yang belum selesai itu?"

Terhadap hal tersebut, Tarsun secara tegas mengatakan agar kepala sekolah mempelajari dengan baik petujuk teknis penggunaan dana BOS. Menurut dia, dana itu dipergunakan untuk operasional sekolah seperti biaya pendaftaran, iuran bulanan, biaya ujian, bahan, dan praktik.

Biaya tersebut tidak termasuk untuk investasi seperti penyediaan sarana dan prasarana sekolah, gaji guru, dan biaya untuk peningkatan mutu guru. (wh-19n)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA