| Senin, 15 Agustus 2005 | MURIA |
Tunggakan Dana KUT Rp 22 MiliarJEPARA - Pengembalian dana kredit usaha tani (KUT) sebesar Rp 28 miliar yang dikucurkan oleh pemerintah secara bertahap kepada 15 koperasi unit desa (KUD) sejak 1998 hingga 2000 sampai kini belum tuntas. Informasi yang diperoleh dari Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Penanaman Modal (Disperindagkoppm) menyebutkan, hingga Agustus ini tunggakan pengembalian kredit tersebut mencapai angka Rp 22 miliar. Kepala Disperindagkoppm Ir Herry Purwanto menjelaskan hal itu menanggapi pertanyaan Suara Merdeka soal rencana anggota Komisi B (Perekonomian) DPRD yang meminta data ke dinas terkait masalah dana KUT. ''Sejauh pemantauan kami, tunggakannya memang ada sekitar Rp 22 miliar. Sampai saat ini, sebenarnya KUD-KUD itu sebagian masih bisa membayar angsuran pengembalian meski dalam jumlah sedikit tiap bulannya.'' Angsuran itu, lanjutnya, langsung masuk ke kas daerah. Dari jumlah koperasi keseluruhan di Jepara yang mencapai 502 unit, hanya 15 unit yang mendapat kredit. ''KUD-KUD yang mendapat kredit itu seluruhnya bergerak di bidang pertanian,'' kata dia yang berjanji tetap menagih tunggakan tersebut karena sesuai perjanjian memang itu harus dikembalikan. Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Jepara, Sudarsono, menyatakan, Komisi B bertekad meminta transparansi penggunaan dana tersebut, berikut meminta penjelasan kepada Disperindagkoppm. ''Dalam sebuah rapat dengar pendapat beberapa bulan lalu kami mendapat penjelasan sekilas tentang masalah ini. Sepekan lalu, kami secara resmi langsung berkirim surat kepada Disperindagkppm untuk meminta data lebih detail. Jika data itu sudah kami peroleh maka segera kami akan melakukan inspeksi ke KUD-KUD yang menunggak,'' ujarnya. Sebenarnya, lanjut dia, beberapa waktu lalu Komisi B telah diberi data beberapa koperasi untuk dilakukan inspeksi. Di antaranya ke Koperasi Karyo Mino, Koperasi Balai Besar Budi Daya Pengembangan Air Payau, dan Koperasi Nahdlatul Ulama (NU). Namun dia menilai koperasi-koperasi ini tidak dalam masalah. Tentang permohonan data dari Komisi B itu, Herry Purwanto menyatakan, dinasnya siap memberikan penjelasan dan jawaban sejelas-jelasnya. ''Kami sedang mempersiapkan jawaban kepada Komisi B. Sesegera mungkin jawaban itu akan kami sampaikan ke Dewan,'' janjinya. (H15-54v) |