| Senin, 15 Agustus 2005 | KEDU & DIY |
Pedagang Ancam Tak Bayar Retribusi
TEMANGGUNG - Sekitar 2.000 pedagang yang ada di Pasar Kliwon Temanggung mengancam tidak akan membayar retribusi apabila pemerintah tidak segera menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang ada di luar pasar tersebut. Dalam surat yang ditujukan kepada Wakil Bupati Irfan, paguyuban pedagang pasar menyatakan PKL di luar pasar membuat pasar bagian dalam menjadi sepi sehingga dagangan mereka tidak laku. Karena itu, mereka minta Pemkab bertindak tegas. Ketua Paguyuban Pasar Kliwon Temanggung Ruslan juga menyatakan akan membayar retribusi kembali jika PKL telah ditertibkan. Keberadaan PKL di trotoar maupun pintu masuk pasar, kata Ruslan, sangat mengganggu calon pembeli yang akan masuk pasar. ''Pengunjung pasar akhirnya enggan dan tidak jadi masuk ke dalam pasar. Calon pembeli itu hanya membeli barang dagangan yang ada di luar pasar. Ini membuat para pedagang bagian dalam merasa dikalahkan oleh PKL,'' ujar Ruslan. Karena itu, dia berharap dinas-dinas terkait segera bertindak tegas menertibkan pedagang di luar pasar ini. Pihaknya bersedia membantu petugas dalam penertiban itu. Ditarik Retribusi Sementara itu, beberapa PKL maupun pedagang lain yang ada di luar pasar menyatakan telah ditarik retribusi oleh Dinas Pengelola Pasar (DPP). Karena merasa telah membayar retribusi, mereka tidak bersedia pindah dari tempat tersebut. Yang Menjalankan Tugas (YMT) Dinas Pengelola Pasar Supanta ketika akan dikonfirmasi tidak berada di tempat karena sedang mengikuti pendidikan. Seorang stafnya, Daryanto mengatakan, selama ini DPP dan instansi lain telah berusaha keras menertibkan pedagang yang ada di luar pasar. Namun penertiban ini sulit dilakukan karena menyangkut kesadaran para PKL. ''Mungkin jika semua pihak saling berkoordinasi, tegas dalam melaksanakan tugas, dan ada saling pengertian antara petugas dan pedagang, upaya penertiban ini akan efektif serta membuahkan hasil,'' ujar Daryanto. Terkait dengan masih ditariknya retribusi terhadap para pedagang yang ada di luar pasar, Daryanto mengatakan, pihaknya akan segera membuat rumusan tidak melakukan penarikan retribusi dari pedagang di luar pasar. Dengan rumusan tersebut, dia berharap tidak ada alasan lagi bagi pedagang di luar pasar untuk menolak ditertibkan. ''Daripada kehilangan retribusi dari pedagang yang ada di dalam pasar Rp 500.000 per hari, lebih baik pedagang liar di luar pasar yang jumlahnya hanya puluhan itu segera ditertibkan,'' tutur Daryanto. (hsf-42m) |