| Kamis, 11 Agustus 2005 | PANTURA |
Kamera Tersembunyi di Ruang Ujian SIMKAJEN - Untuk mengantisipasi percaloan dalam pengurusan surat izin mengemudi (SIM), Polres Pekalongan memasang kamera tersembunyi di ruang ujian teori SIM yang dihubungkan langsung dengan TV monitor di ruangan Kapolres AKBP Drs Lotharia Latief. Kapolres didampingi Kasatlantas AKP Yayat Syarif Hidayat menandaskan, pihaknya sudah sejak dahulu memberlakukan standar pelayanan minimal dalam pengurusan SIM, yaitu transparansi biaya, kecepatan pelayanan, dan peningkatan kualitas pengemudi. ''Untuk pembiayaan kami sudah lama melakukan transparansi dengan memasang secara tertulis biaya standar pengurusan SIM,'' ujarnya, kemarin. Biaya pengurusan SIM, lanjut Kapolres, sesuai dengan aturan adalah Rp 75.000. Dia juga menyebutkan, tidak ada percaloan dalam pengurusan SIM. Untuk meyakinkan itu, pihaknya telah memasang kamera yang tersembunyi di ruang ujian teori. ''Kamera itu langsung dihubungkan dengan TV monitor di ruangan saya sehingga jika ada praktik percaloan langsung akan kami tangani,'' katanya. Instruksi Kapolda untuk peningkatan pelayanan pengurusan SIM sudah lama dijalankan Polres Pekalongan. Namun muncul anggapan baru dari masyarakat, pengurusannya menjadi sulit. Ketika prosedur dijalankan sebagaimana semestinya ternyata banyak pemohon SIM yang tidak lulus ujian teori dan praktik sehingga mereka harus mengulang beberapa kali. Dari rata-rata 20-30 pemohon/hari, hanya dua hingga tiga orang yang bisa lulus ujian teori dan praktik. Seperti yang terjadi Selasa (9/8), dari 33 pendaftar hanya seorang yang lulus dan bisa mendapatkan SIM. Pelatihan Gratis Dalam rangka menyikapi banyaknya pemohon SIM yang tidak lulus, pihaknya juga telah menyelenggarakan pelatihan dan pendidikan tentang lalu lintas secara gratis. Tim kerja yang terdiri atas dua bintara, dua polwan, dan dua instruktur praktik sudah disiapkan untuk memberikan pendidikan gratis. ''Kami harapkan, dengan pelatihan tersebut pemohon yang sebelumnya tidak lulus bisa lulus,'' ucapnya. Pemohon SIM yang ditemui wartawan menyatakan lebih nyaman dengan sistem terbuka sehingga dari awal pemohon sudah tahu berapa uang yang harus dia siapkan. Namun, konsekuensinya memang tidak ringan. ''Karena sistemnya sesuai dengan prosedur, kami juga tidak bisa enak-enakan. Sebab, jika tidak lulus teori atau praktik otomatis tidak bisa dapat SIM,'' tutur Rudi (24), warga Kajen yang mengaku belum bisa mendapatkan SIM karena tak lulus ujian teori.(G16-19j) |