| Kamis, 11 Agustus 2005 | PANTURA |
Tungggakan Rp 4,8 MiliarSLAWI - Di tengah persoalan temuan beras untuk keluarga miskin (raskin) yang apak, diam-diam Subdivre VI Pekalongan di Tegal juga dihadapkan pada tunggakan pembayaran Rp 4.835.375.000. Tunggakan tersebut terhitung mulai Januari hingga Agustus tahun ini. Dari tujuh daerah tingkat dua (lima kabupaten dan dua kota-Red), Kabupaten Brebes merupakan penunggak raskin terbesar (Rp 1.338.547.000) dan kemudian Kabupaten Pemalang (Rp 1.074.425.000). Meski mengalami tunggakan miliaran rupiah, Subdivre VI Pekalongan di Tegal masih menilai wajar. Itu jika melihat jumlah beras yang diterima dua kabupaten tersebut lebih banyak dibandingkan dengan lima daerah lain. Menurut keterangan Kasubdivre VI Pekalongan di Tegal Ir Bambang Napitupulu, bila sampai tunggakan tidak bisa disetorkan secara penuh ke lembaganya maka menjadi tanggung jawab pimpinan daerah untuk melunasinya. Meski demikian, ujar dia, banyaknya tunggakan itu tidak akan memengaruhi pagu yang akan pihaknya berikan. ''Kami tetap saja terus menyalurkan raskin sesuai dengan kebijakan Pemerintah Pusat. Sebab, pemberian raskin bertujuan untuk membantu rakyat miskin agar bisa menikmati beras yang layak,'' paparnya. Masih Banyak Sementara itu, raskin yang telah disalurkan sejak Januari hingga Agustus baru 44.934,900 ton sedangkan yang belum disalurkan 1.266,220 ton. Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Kabag Ekbang) Setda Tegal Ir Bambang Susanto MM mengatakan, jumlah raskin yang telah disalurkan hingga minggu pertama Agustus di Kabupaten Tegal 6.204,300 ton dan masih tersisa 381,940 ton. Hasil penjualan raskin Rp 6.586.240.000 telah dibayarkan Rp 5.809.245.000. Dengan begitu, di daerahnya masih ada tunggakan Rp 395,055 juta. Tunggakan raskin sebesar itu, ujar dia, hanya masalah teknis administrasi saja. Misalnya jarak dari desa menuju ke pusat pemerintahan yang cukup bervariasi jauhnya. Kendati begitu, upaya untuk menagih terus berlangsung, antara lain dengan langsung memanggil kades bersangkutan untuk mengetahui alasan penunggakan. ''Selama ini, persoalan tunggakan raskin dapat diselesaikan. Meskipun saya akui ada kades yang menyelewengkkan dana raskin, setoran kami ke Bulog tetap lancar sesuai dengan hasil penjualan dengan harga Rp 1.000/kg,'' papar Ir Bambang Susanto, kemarin. (D12-50j) |