| Kamis, 11 Agustus 2005 | PANTURA |
48 Ton Beras Apak Diproses Kembali
SLAWI - Subdivre VI Pekalongan di Tegal kini tengah memproses kembali 48 ton beras untuk keluarga miskin (raskin) yang berbau apak. Beras itu kini masih terdapat di gudang Bulog Desa Larangan, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal. Langkah pemrosesan kembali beras sebagai jawaban atas temuan Ir Suswono MMA, anggota Komisi IV DPR RI, soal raskin tidak standar yang dijual di sejumlah desa di Kabupaten Tegal. Menurut pandangan Kepala Subdivre VI Pekalongan di Tegal Ir Bambang Napitupulu, jika melihat jumlah stok raskin yang telah disalurkan dibandingkan dengan jumlah beras yang tidak standar seperti temuan anggota Komisi VI itu, sebenarnya persentasenya sangat sedikit. Pihaknya tidak mengelak soal fakta temuan tersebut. Meski demikian, lembaganya kini tengah mengupayakan dengan sekuat tenaga memberikan beras berkualitas baik kepada keluarga miskin. ''Kami telah menyeleksi ketat beras sebelum pendistribusian. Namun jika masih ada beras yang apak, persentasenya sangat kecil dari total yang kami salurkan,'' tandas dia. Dia menyebutkan, sebenarnya tiap satu bulan pihaknya melakukan pengasapan terhadap beras di gudang untuk membunuh kutu dan menjaga agar tidak berbau apak. Pengecekan Beras Didampingi Kabag Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setda Tegal Ir Bambang Susanto MM, Bambang Napitupulu mengatakan, saat beras diterima pihak desa, kades diminta mengecek. Jika raskin sudah sesuai dengan standar, selanjutnya baru ditandatangani berita acara penyerahan (BAP). ''Bila pada saat akan menerima ternyata berasnya jelek, BAP jangan ditandatangani. Kades harus berani meminta ganti ke petugas yang mengantar. Saat itu juga jika tidak berpindah lokasi, beras akan langsung diganti,'' papar dia. Langkah tersebut, lanjut Kasubdivre VI Pekalongan di Tegal, merupakan upaya kerja sama dalam mengontrol dan mengawasi bersama pendistribusian raskin ke masyarakat. Hal itu mengingat jumlah tenaga di lembaganya yang terbatas namun harus menyalurkan ke 1.406 desa/kelurahan yang tersebar pada tujuh daerah di Karesidenan Pekalongan. Pengawasan penyaluran raskin, selama ini telah melibatkan Ekbang, Bawasda, Polri, dan LSM. Dengan demikian kalau toh ada temuan beras apak, tidak bisa ada generalisasi bahwa Bulog memberikan beras apak. ''Akan tetapi, komitmen kami secara bertahap akan memberikan beras yang sesuai dengan standar dan tidak apak. Jika kami sudah bisa membangun silo (tempat penyimpanan yang dapat menjaga kualitas beras-Red), tentu beras apak akan dapat dihindari.'' (D12-50j) |