| Kamis, 11 Agustus 2005 | NASIONAL |
SOSOKLayanan SMS 9299
Warga Jateng kini makin dipermudah jika ingin melaporkan kasus penyalahgunaan narkotik dan obat-obatan terlarang (narkoba). Apabila menemui suatu kasus, masyarakat cukup mengirim pesan singkat atau SMS ke nomor 9299. Ketik POLDA JT (spasi) dan pesan yang akan disampaikan. Begitu SMS masuk, Direktorat Narkoba Polda Jateng akan segera menindaklanjutinya dengan meluncurkan anggota ke tempat yang dilaporkan. Kalau lokasinya di daerah, Polda akan menugaskan aparat kepolisian setempat untuk mengecek. Polisi menjamin kerahasiaan pengirim SMS. ''Identitas pelapor pasti dilindungi dan dirahasiakan,'' jelas Direktur Narkoba Polda Jateng AKBP Jarot Subroto, Senin (8/8). Dia mengatakan, selain menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Sutanto, layanan SMS ini bertujuan untuk lebih mengaktifkan peran masyarakat dalam pemberantasan narkoba. Seperti pada bentuk kejahatan lainnya, perang terhadap narkoba tak bisa hanya dilakukan polisi. Keterlibatan masyarakat melalui informasi-informasi yang dapat dipertanggungjawabkan sangat membantu kinerja kepolisian. Anatomi sindikat narkoba, lanjut Jarot, mirip kejahatan terorisme. Rapi dan terstruktur. Model ini disebut juga sistem sel terputus. Ada beberapa lapisan mulai dari bandar, pengedar, hingga sampai ke konsumen. Mereka saling tidak mengenal, sehingga jika ada salah satu yang tertangkap, jaringan di atasnya akan sulit dilacak. Kini Jawa Tengah menjadi salah satu daerah sasaran para bandar besar. Apalagi beberapa waktu lalu sejumlah pabrik ekstasi dan pusat peredaran sabu-sabu di Jakarta dan sekitarnya diobrak-abrik aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Mabes Polri. ''Ada kemungkinan para bandar kemudian memindahkan kegiatannya ke daerah lain, termasuk Jateng. Aktivitas mereka terus kami awasi,'' kata Jarot. Selain mengadukan pengguna dan pengedar, masyarakat juga dapat melapor bila mengetahui ada polisi yang terlibat penyalahgunaan narkoba. (P Heru Subono-14t) | ||||