| Rabu, 10 Agustus 2005 | SALA |
DPRD Dukung Langkah Wali KotaKARANGASEM - DPRD Surakarta mendukung langkah Wali Kota Joko Widodo yang meminta semua camat dan lurah di seluruh Surakarta melakukan inventarisasi hunian liar di wilayah masing-masing. "Terus terang, saya mendukung langkah yang ditempuh Pemkot," ujar anggota Komisi I DPRD, Pratikno. Dia berharap, setelah diinventarisasi, bisa diketahui lokasi atau wilayah mana saja yang menjadi hunian liar. Dari inventarisasi itu Pemkot bisa mengambil langkah yang positif demi kepentingan mayoritas masyarakat. Yaitu, dengan mengedapankan aturan yang ada. Artinya, bila lokasi tersebut bukan diperuntukkan bagi hunian atau PKL maka Pemkot harus bertindak tegas. "Pemkot harus berani bertindak tegas dengan membongkar semua bangunan yang pemiliknya bandel." Namun sebelum dibongkar, lanjut dia, harus dilakukan sosialisasi terlebih dahulu. Dia yakin, para pemilik bangunan liar bisa memahami aturan tentang hal itu. "Berdasarkan penyerapan aspirasi yang saya lakukan, ternyata mereka mempunyai keinginan untuk mematuhi aturan Pemkot, namun mereka belum memahaminya." Menurutnya, untuk mengatasi hunian liar dibutuhkan kerja keras dan perencanaan yang matang. Misalnya kalau ada rencana relokasi maka lokasi relokasi pun harus dipersiapkan secara matang. "Contoh nyata, rencana relokasi sekitar 900 PKL di Klithikan Banjarsari ke kawasan Silir. Ternyata rencana itu terkatung-katung hingga sekarang karena lokasinya tidak pas. Lokasi itu hanya bisa menampung sekitar 300 PKL dengan kios ukuran 3x4 meter per orang." Secepatnya Hal senada juga diungkapkan anggota Komisi I lainnya, Hariadi Saptono. Menurutnya, langkah inventarisasi diharapkan menjadi pijakan pertama untuk mengurai persoalan tersebut. "Setelah inventarisasi maka bisa diketahui persoalannya secara jelas. Nah, dari situ maka Pemkot bisa menentukan kebijakan yang akan diambil untuk mengatasi persoalan yang muncul." Wali Kota Surakarta Joko Widodo berjanji akan merampungkan inventarisasi secepatnya. "Ya, akan dilakukan secepatnya. Kami yakin para camat dan lurah se-Surakarta akan segera bekerja dan melaporkan hasil inventarisasi secepatnya. Tunggu saja, nanti kalau sudah selesai, teman-teman wartawan pasti dikabari," katanya seusai rapat paripurna penyampaian Raperda DLLAJ di gedung DPRD, kemarin. Setiap lurah dan camat diharapkan mampu melaporkan status tanah yang dihuni oleh warga, apakah termasuk hak pakai, tanah bebas negara, atau tanah hak milik atas nama orang lain. Sebab selama ini berkesan seolah-olah terjadi lempar tanggung jawab dengan berdalih bukan merupakan bidang kerja yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi lurah atau camat. "Dengan adanya inventarisasi dari tingkat paling bawah, diharapkan bisa mencari solusi atas permasalahan yang sekian lama tak kunjung selesai itu. Inventarisasi itu diharapkan juga bisa menjadi langkah awal menuju penegakan aturan," tegasnya. (G10-42n) |