| Rabu, 10 Agustus 2005 | SALA |
Kapolresta: Biaya Resmi SIM Rp 75.000SOLO- Kapolda Jateng Irjen Chaerul Rasjid, mendesak Polwil Surakarta untuk proaktif memantau penyimpangan permohonan SIM dan STNK di sejumlah polres di wilayah Surakarta. "Kalau Polwil tidak mau bergerak, akan kami tegur," tutur Kapolda, seusai meninjau Polwil Surakarta, kemarin. Kapolda didampingi Kapolwil Kombes Abdul Madjid menguraikan, dirinya baru saja menegur jajaran Polresta Surakarta. Teguran menyangkut penyimpangan permohonan SIM dan STNK di Kantor Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat). Dia menyatakan praktik calo sudah tidak ada, tetapi penyimpangan permohonan akan selalu dipantau. Kapolda mengakui, pada intinya jajaran Polresta dan Polres Sukoharjo sudah melaksanakan surat perintahnya dengan baik. Untuk Polres Klaten, data dugaan penyimpangan pembuatan SIM dan STNK belum masuk ke Polda. Dia mengatakan, Polda sudah menerjunkan Tim Siluman untuk memantau proses pembuatan SIM dan STNK. Ada pungutan liar atau tidak, sudah ada tim pemantaunya. Sumber di Polwil menyebutkan, Tim Siluman yang diterjunkan Kapolda Irjen Chaerul Rasjid membuahkan banyak hasil dalam menguak dugaan penyimpangan permohonan SIM dan STNK di jajaran Polres di Wilayah Surakarta. Bahkan, mulai Senin (8/8) sore, Tim itu sudah ada di Polwil. Penugasan tim Polda itu juga sudah mulai kelihatan hasilnya. Sesuai Harga Kapolresta Surakarta Oneng Subroto yang baru terkena "semprit" dari Kapolda mengatakan, calo pembuatan SIM sudah tidak ada lagi di wilayah kerjanya. Menurutnya, biaya pembuatan SIM dijamin sesuai dengan harga resmi, yakni Rp 75.000 untuk setiap pemohon. Sementara soal digantinya Kasatlantas AKP Sarini, menurut Oneng, karena yang bersangkutan sedang menjalani pendidikan di Sekolah Lanjutan Perwira (Selapa) di Ciputat, Jakarta, per 8 Agustus 2005. Untuk menggantikan posisi Sarini yang telah bertugas dipos itu lebih dari dua tahun, pihaknya menugaskan Pjs Iptu Ardi, yang sebelumnya Kaur Binops Satlantas Klaten. (nin,san-42s) |