| Rabu, 10 Agustus 2005 | SALA |
Dihipnotis, Rp 30 Juta RaibSOLO - Korban akibat pengaruh hipnotis di Kota Solo bertambah lagi. Kali ini menimpa Anastasia Midjinah (49), warga Jl Nangka II No 1 Kerten, Laweyan, Solo. Sebelumnya, Sri Mulyani (55), mantan dosen UNS, kehilangan uang tunai Rp 32 juta dan Masyhuri (67), pensiunan PNS, warga Jl Cempaka Jetis, Sukoharjo kehilangan uang Rp 4,95 juta (Suara Merdeka, 2/8). Anastasia Midjinah dihipnotis kenalan barunya yang mengaku bernama Muh Purnomo (40) di Hotel Beteng Jaya, Kampung Kedunglumbu, Solo. Akibatnya, uang tunai Rp 30 juta milik perawat itu raib. "Tanpa saya sadari pelaku kabur meninggalkan hotel membawa uang saya," tutur Anastasia Midjinah saat mengadu ke Mapolresta Surakarta di Jl Adisucipto, kemarin. Diduga, korban terkena ilmu gendam. Aduan diterima Aiptu Andi Budiantoro, petugas Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polresta Surakarta. Menurut keterangan, aksi gendam tersebut terjadi Kamis (4/8) pukul 10.00. Awalnya korban berkenalan dengan pelaku di pasar tekstil Beteng Plaza. Saat pertemuan pertama, pelaku mendemonstrasikan penggandaan uang di hadapan korban. Selembar uang pecahan Rp 20.000 bisa disulap menjadi beberapa lembar. Karena tergiur kepiawaian pelaku, korban minta uangnya untuk digandakan lagi. Kali ini yang diminta untuk digandakan tidak hanya selembar, tetapi ribuan lembar. Ambil Tabungan Permintaan itu disanggupi pelaku. Mereka kemudian berjanji untuk bertemu di Hotel Beteng Jaya dalam rangka bertransaksi penggandaan uang. Korban merasa seperti terkena ilmu gendam sehingga menuruti saja kemauan pelaku. Korban pun tergesa-gesa pulang untuk mengambil semua uang tabungannya yang mencapai Rp 30 juta. Dia sempat ditegur saksi Supriyadi (38), familinya, karena tampak kemrungsung setibanya di rumah. Sesuai dengan kesepakatan, korban yang juga seorang perawat itu kemudian membawa uang tunai Rp 30 juta dan menuju ke hotel. "Di hotel itulah, pelaku menjanjikan akan melipatgandakan uangnya menjadi berlipat-lipat," tutur korban. Ketika pelaku memulai aksinya, korban tidak mengetahui bahwa pelaku sudah membawa uang Rp 30 juta miliknya. Pelaku pun meninggalkan hotel tanpa sepengetahuan korban. Setelah tahu pelakunya kabur, korban pun lemas karena uang tabungannya raib. Selama beberapa hari dia mencari Muh Purnomo, tapi tidak pernah ketemu. Setelah usaha pencarian itu mentok, dia akhirnya mengadukan hal itu kepada polisi. (san,nin-42n) |