logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 10 Agustus 2005 SALA
Line

92 Gedung SD Rusak

  • Tunggu Dana Rehabilitasi

KARANGASEM - Upaya penuntasan Program Wajib Belajar 9 Tahun di Kota Surakarta menghadapi kendala serius. Pasalnya, 92 gedung SD yang tersebar di empat kecamatan mengalami kerusakan dan menunggu dana renovasi.

Ketua Komisi IV DPRD Zaenal Arifin mengatakan, bangunan sekolah yang rusak tersebar di empat kecamatan, yaitu Kecamatan Laweyan 24 unit, Jebres 27 unit, Pasar Kliwon 10 unit, dan Banjarsari sebanyak 31 unit. Bahkan salah satu sekolah mengalami kerusakan meja dan kursi, sedangkan di Kecamatan Serengan belum diketahui datanya.

"Kami juga kaget mendapat laporan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) segera melengkapi data yang belum masuk," ujarnya.

Ditanya kapan renovasi akan dilakukan, Zaenal mengatakan, upaya tersebut menghadapi kendala serius.

Alasannya, dana renovasi bangunan SD hanya dianggarkan di APBD 2005 sebesar Rp 1 miliar. Anggaran tersebut jelas tidak cukup untuk memperbaiki semua bangunan sekolah yang rusak. Apalagi di Kecamatan Banjarsari saja dibutuhkan dana Rp 3,8 miliar.

"Jelas ini kendala serius yang harus dipecahkan bersama," tegasnya.

Caranya? Anggota DPRD asal FPAN itu berjanji akan memperjuangkan dana bantuan ke Provinsi Jateng dan Pemerintah Pusat.

"Kalau hanya mengandalkan dana APBD Kota Surakarta saja jelas tidak cukup. Jadi, satu-satunya cara adalah dengan mengajukan bantuan ke Pemprov Jateng atau Pemerintah Pusat. Untuk itu, harus dilakukan bersama-sama dengan data yang akurat."

Kegiatan Operasional

Disinggung soal dana Bantuan Operasional Sekolah, anggota Komisi IV, Budi Hartanto mengatakan, sesuai dengan namanya maka dana tersebut diperuntukkan bagi kegiatan operasional.

Misalnya, untuk membeli perlengkapan alat tulis dan menunjang kegiatan sekolah.

"Itu pun saya yakin tidak cukup karena setiap siswa hanya menerima dana Rp 19.600/bulan. Jadi, siswa masih harus tombok."

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Drs Kuswanto membenarkan adanya keterbatasan dana yang dialokasikan untuk merehabilitasi ke-92 SD yang rusak tersebut.

Bantuan yang bersifat stimulan itu akan diberikan dengan jumlah bervariasi sesuai dengan tingkat kerusakan gedung.

Ke-30 unit SD yang rusak parah mendapatkan Rp 50 juta/unit, 35 SD rusak sedang dan 27 SD rusak ringan akan diberi bantuan paling tinggi Rp 25 juta/unit.

92 Gedung...

(Sambungan hlm 17)

Untuk menutupi kekurangan dana, pihaknya masih menunggu upaya Wali Kota Joko Widodo yang akan berusaha mencari bantuan dari Pemerintah Pusat.

"Pak Wali pernah menyatakan akan berusaha mencari bantuan ke Pemerintah Pusat. Kami berharap bisa segera ada kepastian sehingga berapa besar bantuan bagi SD yang rusak itu bisa ditentukan besarannya."

Bila tidak ada kendala yang berarti, bantuan tersebut akan dibagikan pada September mendatang. (G10,G13-42n)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA