logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 10 Agustus 2005 PANTURA
Line

Dipertanyakan, Penawar Terendah Dikalahkan

  • Lelang di Pemkot Pekalongan

PEKALONGAN - Lelang komputer di Pemkot dipertanyakan beberapa peserta. Sebab, lelang untuk 25 komputer dan sebuah AC itu dimenangkan CV Kondang Arum Semarang. Padahal, perusahaan tersebut nilai penawarannya berada pada urutan ketujuh terendah.

Sejak pengumuman beberapa hari lalu, beberapa peserta merasa tidak puas. Namun, mereka tidak bisa berbuat banyak selain hanya menyampaikan keluhan ke Bagian Aset Daerah Pemkot.

Beberapa peserta menyebutkan, lelang komputer itu diikuti 13 rekanan dari berbagai kota. Penawaran terendah dilakukan CV Mega Informatika dengan nilai Rp 255.855.500, disusul CV Mandiri Pekalongan Rp 261.162.000.

Kemudian CV Prima Mitra Rp 261. 562.000, CV Mandira Sukses Utama Rp 261.600.000, CV Genta Buana Rp 262. 163.000, CV Karya Bakti Pekalongan Rp 262.989.000, dan CV Kondang Arum Semarang Rp 264.421.850. Urutan keenam sampai 13 lebih besar dari nilai yang dimenangkan CV Kondang Arum.

Entah apa alasannya, Bagian Aset memenangkan rekanan dari Semarang itu. Jika semua peserta lelang sudah memenuhi persyaratan, semestinya pemenangnya adalah penawaran terendah, yakni CV Mega Informatika.

Namun tiba-tiba dalam pengumuman yang ditandatangani Ketua Lelang Agus Iriyanto, pemenangnya adalah CV Kondang Arum.

Peserta lelang yang penawarannya di bawah Kondang Arum dan dinyatakan kalah seharusnya diberitahu letak kekalahannya seperti persyaratan kurang. Pada kenyataannya, panitia tidak menyampaikan kepada para peserta.

Sia-sia

Hal itu kemudian menimbulkan pertanyaan. Kalaupun panitia kemudian mengumumkan bagi yang komplain bisa mengajukan ke panitia, dalam pandangannya, upaya mereka hanya akan sia-sia karena sudah ada ketetapan pemenangnya.

Kabag Aset Daerah Drs Chaeruddin Aslam didampingi Kabag Humas Suharto BBA menekankan, lelang komputer itu sudah sesuai dengan prosedur.

Memang jika semua persyaratannya lengkap, seharusnya pemenang lelang adalah yang terendah penawarannya. Akan tetapi, kali ini lima penawaran terendah justru tidak memenuhi persyaratan.

Kekurangan persyaratan itu menyangkut administrasi, antara lain surat tidak ditandatangani direktur, jaminan tanggalnya tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan, dan formulir tidak asli tetapi fotokopi. Karena itu, panitia kemudian memenangkan CV Kondang Arum.

Pengamat Kebijakan Publik Pekalongan Drs Sony Hikmalul MSi mengemukakan, rekanan yang tidak lengkap harus seharusnya diberitahukan kekurangannya. Dengan demikian, peserta akan menerima kekalahannya secara legawa. Namun jika tidak diberitahukan, jelas akan dipertanyakan. (A15-19j)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA