| Rabu, 10 Agustus 2005 | PANTURA |
Setoran Parkir Bocor Puluhan JutaBUMIAYU - Dari sekian ratus motor yang membayar parkir di jalan umum Kota Bumiayu setiap hari hanya Rp 3.000 masuk ke kas daerah. Uang tersebut diperoleh dari 10 motor masing-masing Rp 300 sedangkan retribusi parkir mobil yang disetorkan Rp 1.500 dari dua kendaraan. Angka itu ditemukan dari laporan retribusi perparkiran jalan umum dalam Penjabaran APBD Bupati Brebes 2005. Untuk mobil pungutan yang tersetor Rp 750. Dengan demikian, total pemasukan dari retribusi parkir Rp 4.500 per hari atau Rp 1.620.000 per tahun untuk kedua jenis kendaraan. "Kami menyayangkan kenapa pemasukan hanya sebesar itu," ujar Ketua Komisi C DPRD Imam Sairi, kemarin. Dia mengemukakan, sedikitnya ada tiga titik keramaian di pusat Kota Bumiayu yang dipenuhi parkir kendaraan bermotor, antara lain depan Pasar Induk Bumiayu dan Supermarket MM serta Toko Baru. Dari ketiga lokasi setiap hari tidak kurang dari 300 kendaraan berhenti untuk parkir. Jumlah itu belum termasuk kendaraan roda empat yang parkir di sepanjang Jalan Diponegoro. Imam meminta Dinas Perhubungan (Dishub) selaku pihak yang menangani perparkiran segera membenahi kebocoran setoran. Dia melihat masih banyak pungutan parkir yang tidak berkarcis. Merugikan Pemkab Hal itu sangat merugikan Pemkab karena uang pungutan itu tidak masuk kas daerah. Selain itu, tarif parkir yang dikenakan melebihi ketentuan perda, yaitu Rp 300. Kebocoran setoran ternyata juga terjadi di wilayah kecamatan lain. Sebagian besar setoran parkir tidak lebih dari 10 kendaraan per hari. Seperti di Kecamatan Kersana, hanya menyetorkan Rp 4.050 perhari (enam motor, dua mobil), Wanasari Rp 8.400 per hari (13 motor, enam mobil), dan Kecamatan Larangan Rp 5.550 (11 motor, tiga mobil). Secara keseluruhan hanya 10 dari 17 kecamatan yang menyumbangkan retribusi dari parkir dengan jumlah total setoran Rp 61.002.000. Sementara itu, salah seorang tukang parkir di Bumiayu yang keberatan disebutkan namanya mengungkapkan, terdapat 10 tukang parkir yang resmi terdaftar di kantor terminal Bumiayu. "Sekarang bisa dua kali lipat," ujar dia. Setiap minggu mereka menyetorkan retribusi total Rp 150.000 per minggu. Dengan demikian, total setoran yang diserahkan Rp 600.000. Dia menyebutkan, setoran yang dikenakan menggunakan sistem target. Dia mendapat bendel dengan target setoran yang sudah sesuai dengan ketentuan. "Kelebihannya untuk biaya operasional kami," ucap dia. Dia mengakui, pada praktiknya tidak semua tukang parkir memberikan setoran. Sebagian ada yang menunggak dan memang belum membayar.(H16-19j) |