logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 10 Agustus 2005 PANTURA
Line

Keamanan di TPI Tanggung Jawab KUD

  • Kasus Jual Ikan di Laut

PEKALONGAN - Kewenangan keamanan di tempat pelelangan ikan (TPI) dipertanyakan KUD Makaryo Mino. "TPI pada tahun ini sudah disewa Rp 715 juta oleh Pemprov Jateng.

Selanjutnya tempat lelang itu pemakaiannya diserahkan ke KUD Makaryo Mino Pekalongan. Karena itu, semestinya pengamanan khusus tempat yang disewa tersebut menjadi kewenangan KUD," ungkap Ketua KUD Makaryo Mino, Riyantho Chadiri SE, dalam pertemuannya dengan Wali Kota HM Basyir Ahmad, kemarin.

Pertemuan para pemilik kapal dengan Wali Kota di rumah H Miftahudin Jalan Urip Sumoharjo itu juga dihadiri Wakil Wali Kota Abu Almafachir dan Kepala Dinas Perikanan Kelautan dan Pertanian dokter hewan Widagdo.

Menurut pandangan Riyantho, seseorang yang sudah menyewa sebuah rumah seharusnya tanggung jawab keamanannya adalah kewenangan dirinya sendiri.

"Tak mungkin keamanan rumah dilakukan orang lain. Kalau terjadi pencurian, apakah petugas keamanan bertanggung jawab? Karena itu KUD Makaryo Mino berharap, keamanan khusus di tempat pelelangan diserahkan kepada pihaknya selaku pemakai jasa," ungkapnya.

Ketua Puskud Mina Baruna Jateng itu mengatakan, TPI Pekalongan sebenarnya sudah lama disewa Pemprov dalam hal ini Dinas Perikanan dengan dana APBD Jateng.

Tahun ini besaran sewa Rp 715 juta termasuk dana untuk keamanan Rp 78 juta. Pada kenyataannya, banyak pemilik kapal dan nelayan yang mengeluh karena keamanan tidak terjaga dengan baik.

Pencurian ikan di TPI tidak bisa dihentikan. Akibatnya, nelayan nekat menjual ikan di tengah laut walau hal itu sebenarnya dilarang pemerintah. "Itu dilakukan karena terpaksa. Pihak keamanan tidak bisa menjamin lagi keamanan di TPI," tandasnya.

Dia mengakui, dalam perjanjian sewa-menyewa, PPNP bertanggung jawab tentang keamanan dan ketertiban di tempat pelelangan. Bahkan, dalam perjanjian itu untuk keamanan dianggarkan Rp 78 juta. "Dengan dana itu mestinya PPNP bertindak aktif sehingga keamanan di TPI terjamin," ujarnya.

Terhadap masukan dari KUD dan pemilik kapal, Basyir menekankan, memang sesuai dengan penuturan Kasub TU PPNP Sukardono, kewenangan ketertiban, keamanan, dan kebersihan adalah wewenang pihaknya.

Dalam kaitan itu, Wali Kota mengungkapkan, sudah berusaha menemui Kepala PPNP namun sampai kini belum berhasil. Padahal, jika sudah bisa bertemu mungkin masalah itu cepat terselesaikan.

Karena itu, Kepala Perikanan Kelautan dan Pertanian dokter hewan Widagdo mendapat tugas untuk segera berkoordinasi dengan PPNP untuk menyelesaikan masalah keamanan tersebut.

Masalah keamanan dan ketertiban di TPI, kata dia, harus segera terselesaikan dengan ekstrahati-hati. "Semula kami mencanangkan tiga bulan bisa menyelesaikan. Namun karena Presiden berencana ke Pekalongan pada 28 Agustus mendatang, Pemkot juga harus bertindak cepat mengamankan TPI. Sebab, TPI juga akan menjadi sasaran peninjauan," paparnya.

Kasubag TU PPNP Sukardono ketika bertemu Wali Kota sehari sebelumnya menyatakan memang belum meningkatkan keamanan. Alasannya, Kepala PPNP Nuryanto sedang sakit. (A15-19j)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA