| Rabu, 10 Agustus 2005 | WACANA |
tajuk rencanaKebijakan Kota Selalu Membutuhkan Kajian- Hari ini Dewan Pertimbangan Pembangunan Kota (DP2K) Semarang periode 2005-2010 akan dilantik oleh Wali Kota Semarang Sukawi Sutarip. Untuk kesekian kalinya susunan anggota di DP2K mengalami perombakan, namun tetap belum jelas apakah kelak akan dapat difungsikan lebih optimal. Semula DP2K bernama Dewan Pertimbangan Arsitektur Pembangunan Perkotaan (DPAPP). Namun sejak tahun 2000 diperluas karena kebutuhan pembangunan kota tidak melulu masalah arsitektur dan juga pembangunan secara fisik seperti gedung-gedung dan jalan. Mulai diperlukan pertimbangan-pertimbangan yang lebih luas menyangkut kebijakan publik dan itu bersentuhan dengan aspek-aspek lain seperti ekonomi, sosial, hukum, budaya, dan keagamaan. - Secara konseptual cukuplah ideal. Bahkan, Semarang termasuk sudah melangkah maju dibandingkan dengan kota-kota lain yang belum memiliki lembaga tersebut. Mereka banyak yang mengadakan studi banding ke sini. Selama ini Jakarta yang mengaktifkan lembaga serupa, namun lebih pada format lama yakni pertimbangan dari segi arsitektur dan perencanaan tata ruang kota. Maka tidak ada alasan untuk menolak keberadaan lembaga DP2K. Bagaimanapun seorang wali kota telah memiliki kelengkapan aparat di bawah termasuk Badan Perencanaan Pembangunan Daerah ( Bappeda ), namun mengingat kompleksitas pembangunan sebuah kota yang sering menghadapi persoalan-persoalan dilematis, dibutuhkan second opinion dari kalangan pakar atau intelektual yang lebih terbiasa berpikir bebas. - Justru yang terpenting adalah menggugat keberadaan itu dari segi fungsi dan peranannya. Sebab, kalau sekadar dipajang namanya tanpa ada kontribusi berarti, juga akan percuma. Bahkan, berdasarkan pengalaman selama ini, DP2K lebih banyak dicurigai sebagai bumper wali kota ketika harus mengeluarkan sebuah kebijakan yang mengandung kontroversi. Seakan-akan kalau sudah meminta pertimbangan DP2K, secara teknis dan moral sudah benar. Padahal, belum tentu pertimbangan itu dimintakan betul kepada anggota-anggota DP2K. Kebijakan yang muncul lebih sering nyelonong begitu saja seakan-akan tidak melalui kajian serius. Tidak keliru jika muncul tudingan yang serba miring. Apalagi kalau itu terkait dengan kepentingan pemodal. - Seharusnya kita tangkap esensi dasarnya, yakni pentingnya sebuah kebijakan, apalagi yang menyangkut kepentingan banyak orang, dikaji lebih dulu secara cermat. Direncanakan dengan matang dengan didasari oleh data yang akurat serta perhitungan yang detail. Bukan saja secara ekonomis atau teknis, melainkan juga dampaknya kepada masyarakat. Apakah mekanisme seperti itu sulit dan menghambat pemerintahan? Apakah pertimbangan dan kajian itu akan menjadi birokrasi baru? Tentu tidak. Kalau sampai begitu, kita keliru menerapkannya. Kita percaya, sebuah kebijakan yang sudah dikaji dengan lebih cermat secara multidisiplin akan lebih menjamin keberhasilannya. Setidak-tidaknya ketika kajiannya sudah benar, lebih separo persoalan sudah selesai. - Secara konsepsi idealistik, pertimbangan pakar serta kajian dari segala disiplin ilmu akan dapat mengurangi peluang terjadi conflict of interest ataupun adanya agenda lain di balik munculnya sebuah kebijakan, katakanlah kepentingan bisnis. Jadi, seorang wali kota atau bupati yang memiliki lembaga semacam ini seharusnya bisa diuntungkan karena tidak menjadi seseorang yang grusa-grusu melangkah. Sayang konsepsi tadi memang masih dalam tataran ideal. Ketika kembali pada fungsi dan profesionalisme, segalanya masih serba ngambang dan kabur. Pak Wali pun mungkin belum sepenuhnya memerlukan pertimbangan, karena bisa jadi pertimbangannya malah akan mengganggu. Sebaliknya kalangan pakar di DP2K juga bukan orang yang punya banyak waktu untuk itu. - Haruslah segera didekatkan antara idealisme dan kenyataan. Antara keinginan dan segala fakta yang masih membelenggu. Artinya kita dorong terus keberadaan lembaga semacam DP2K justru dalam semangat keterbukaan dan prinsip akuntabilitas. Jangan ada lagi kebijakan yang seperti mencuri-curi atau tiba-tiba tanpa diketahui bagaimana latar belakangnya. Kita berusaha menghindari kebijakan yang sembarangan tanpa kajian yang baik. Bagaimana mencapai semua itu akan sangat tergantung pada kepala daerah. Ibarat sebuah instrumen, DP2K bisa dimainkan atau sekadar menjadi pajangan. Yang perlu diingatkan, justru kelemahan kita selama ini adalah pada kurangnya kajian yang baik sebelum mengambil keputusan. Atau kurang pandainya kita menemukan masalah serta memilih prioritas. |