| Rabu, 10 Agustus 2005 | NASIONAL |
ANEKA WARTAFuad Mundur dari DPR RIJAKARTA- Fungsionaris PAN Fuad Bawazier menyatakan mengundurkan diri dari keanggoataan di DPR RI. Ketika dikonfirmasi semalam, dia yang menjadi anggota DPR mewakili Jateng dan kini duduk di Komisi XI, membenarkan pengunduran diri tersebut. "Suasana partai sudah tidak kondusif, sehingga saya menyatakan mundur," katanya. Dia juga menyatakan mundur dari keanggotaannya di PAN. Menurut Fuad, dirinya tinggal menunggu keputusan DPP PAN menyangkut pengunduran tersebut. (ant-46) Pesawat Baru TNI AU BANDUNG - KSAU Marsekal TNI Joko Suyanto mengatakan, meski masih jauh dari ukuran ideal, kekuatan udara nasional akan bertambah dalam dua tahun mendatang. Dimulai akhir tahun ini, pesawat patroli maritim jenis CN-235 MPA (Maritime Patrol Aircraft) dan satu skuadron pesawat tempur Sukhoi menjadi bagian dari kekuatan TNI AU. Pemenuhan satu skuadron pesawat buatan Rusia, sebanyak 4-6 unit itu lengkap dengan amunisinya sehingga layak tempur. Sesuai kebutuhan, TNI AU sebenarnya memerlukan sedikitnya dua skuadron pesawat patroli maritim untuk wilayah barat dan timur. Dengan satu skuadron masing-masing berjumlah antara 6-8 pesawat. "Ini cocok untuk negara kepulauan seperti kita, terutama wilayah timur yang begitu luas," katanya di sela-sela penyerahan pertama pesawat CN-235-220 VVIP di hanggar PT DI, Selasa, di Bandung. Keberadaan skuadron tersebut, kata KSAU, akan memberikan dampak penghematan. Selama ini, dalam melakukan patroli, TNI AU menggunakan pesawat jenis Boeing yang berbadan lebih besar. KSAU juga mengungkapkan, pihaknya tidak mempunyai masalah dengan PT DI, kendati baru-baru ini pesawat dari pabrikan nasional itu ada yang jatuh di NAD. (dwi-46v) Kewenangan Pengusutan di Polri JAKARTA - Perkembangan pengusutan kasus rekening 15 perwira polisi berada di tangan Polri, bukan di tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut sudah menjadi kewajaran apabila ada rekening yang bermasalah maka yang selayaknya memeriksa adalah lembaga intern dan bukannya lembaga independen seperti KPK. Hal itu dikatakan pengamat kepolisian, Adrianus Meliala, kemarin. "Apabila terdapat kejanggalan terhadap rekening di tubuh kepolisian maka yang berhak memeriksa pertama kali secara lebih lanjut adalah Polri sendiri selaku institusi, bukan komisi independen apalagi lembaga lain," katanya. Dia mencontohkan, apabila ada seorang wartawan yang berbuat salah maka permasalahan tersebut diselesaikan di lembaga pers semacam PWI. "Logikanya begitu dong, masak harus ke KPK. Itu jelas tidak benar," jelasnya. Menurut Adrianus, selama ini media terlalu bersikap reaktif terhadap perkembangan berita rekening polisi. "Saya menganggap pemberitaan di media itu terlalu mengada-ada dan dibuat-buat. Sebenarnya PPATK itu wajar saja. Hanya media yang terlalu membesar-besarkanya," paparnya. Apalagi sejak informasi 15 perwira tinggi yang diduga memiliki rekening bermasalah tersebut meluas di kalangan media melalui sebuah pesan singkat. (aih-46v) |