logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 10 Agustus 2005 MURIA
Line

Berkelahi, Siswa SMK Ditahan

JEPARA - Ahmad Arif (16) siswa SMK Negeri I Jepara, belum lama ini ditahan di Mapolres Jepara. Pasalnya, siswa kelas I itu dilaporkan memukul kakak kelasnya, Sholihin.

Kepala SMK Negeri I Ade Sopiali SPi menjelaskan, kejadian berlangsung pukul 07.00. Arif yang beralamat di Kelurahan Jobokuto RT 17 RW 5 sedang makan di warung yang lokasinya sekitar 50 meter di luar pintu gerbang sekolah.

Saat itu dia mengenakan seragam Pramuka karena diperintah gurunya. Namun oleh Sholihin, seragam yang dikenakan Arif dianggapnya janggal, karena hari itu tidak saatnya mengenakan pramuka. Sholihin pun menanyakan hal tersebut kepada Arif.

Diduga Arif memberikan jawaban yang kurang mengenakkan hati Sholihin.

Jawaban tersebut menyebabkan Sholihin mendorong tubuh siswa baru itu hingga kopi susu yang diminumnya tumpah mengenai bajunya.

Secara spontan Arif memukul pelipis Sholihin hingga luka. Luka itu pun harus dijahit di rumah sakit, ''Ini penuturan yang kami peroleh dari keduanya,'' kata Ade Sopiali didampingi guru Bimbingan Konseling Dra Diniyyah.

Usai kejadian itu, keluarga kedua belah pihak dipertemukan di sekolah. Arif diwakili ibunya, Istiqomah, sedangkan Sholihin diwakili Kemadi, kakaknya.

Di atas kertas bermaterai mereka bersepakat berdamai. Keluarga Arif bersedia menanggung biaya pengobatan Sholihin. Namun sore harinya Cukup (ayah Arif) yang sebelumnya tak ikut dalam pertemuan, minta diadakan pertemuan lagi. Pihak sekolahan pun menyanggupi mengundang keluarga kedua belah pihak.

Akhirnya dibuat kesepakatan baru yang intinya sama kesepakatan pertama. ''Selain itu ada perjanjian secara lisan, Pak Cukup menyanggupi berkunjung ke rumah keluarga Sholihin sehari kemudian. Namun, setelah ditunggu beberapa hari tidak datang,'' ujar Dra Diniyyah.

Padahal kepala sekolah sudah membuat surat kepada keluarga masing-masing untuk menindaklanjuti perdamaian itu.

''Kami minta realisasi perdamaian itu dilaporkan ke sekolah. Kami tunggu tak ada kabarnya, tahu-tahu murid kami (Ahmad Arif-red) ditangkap polisi, karena dilaporkan dalam kasus penganiayaan,'' ucap Ade Sopiali.

Kapolres Jepara AKBP Fakhrizal melalui Kasat Reskrim Iptu Indra Gunawan dan Kaurbinops Iptu Kumija SH mengatakan, penangkapan tidak menyalahi prosedur. Justru untuk terapi mental bagi para siswa agar lebih hati-hati, sebab setiap aksi kekerasan memiliki konsekuensi hukum.

''Ini semata-mata perkara kriminal. Bukti dan saksi sangat kuat sehingga tersangka ditangkap. Soal perjanjian perdamaian itu, kami tidak tahu,'' tandas Kumija. (kar-54)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA