logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 10 Agustus 2005 SEMARANG
Line

Dugaan Korupsi APBD, KPK Perlu ke Grobogan

  • Masyarakat Tak Sabar

GROBOGAN - Koordinator Forum Komunikasi Organiasi Masyarakat (Forkom) Grobogan Muhammad Sirajuddin mengatakan, komisi pemberantasan korupsi (KPK) sangat dinantikan masyarakat daerah itu, untuk mengusut kasus korupsi APBD dari tahun 2001-2005.

Sebab, korupsi di daerah tersebut dinilai sudah tidak terkendali, sehingga masyarakat kelas bawah resah. "Sebenarnya masyarakat sudah tidak sabar, karena Timtas Tipikor dan KPK hanya janji-janji. Karena itu, mereka mendesak dua lembaga tersebut agar segera mewujudkan programnya dalam memberantas korupsi di Grobogan," ujar Sirajuddin, kemarin.

Dikatakan, akhir-akhir ini mencuat isu bahwa korupsi di daerah ini sudah merajalela. Namun lembaga penegak hukum tak diam saja. Bahkan, sudah beberapa kali dilapori malah dinyatakan tidak cukup bukti. Padahal buktinya jelas dan kasat mata.

"Timtas Tipikor dan KPK perlu ke Grobogan. Masak ke Kendal saja bisa, kok ke daerah ini tidak. Jangan-jangan dua lembaga pemberantas korupsi ini sudah dilobi," tutur ketua Forkom itu.

Dikatakan, dengan turunnya Timtas Tipikor dan KPK, masyarakat di daerah ini tidak lagi menduga yang bukan-bukan. Apalagi menganggap remeh terhadap dua lembaga pemberantas korupsi itu. Sebab, tugas untuk mengusut terhadap kasus tersebut, sudah dilaksanakan.

Pihaknya berharap, saat dilakukan penyelidikan dan penyidikan dilangsungkan, sebaiknya transparan dan apa adanya, sehingga berbagai unsur di masyarakat dapat mengetahui perkembangan dari penanganan kasus itu. Bahkan dapat memberikan masukan mengenai apa saja yang belum ditangani dengan baik.

Prihatin

Sekretaris Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Grobogan Ali Widodo mengungkapkan, pihaknya merasa prihatin dengan adanya dugaan korupsi di daerah ini. Dia menilai dugaan itu sulit dibuktikan, karena kabarnya tertata rapi. Andaikan satu kasus itu dapat diungkap, dimungkinkan komponen lainnya akan terlibat. "Maka mereka saling menutupi, sebab ada keterkaitan antara satu dengan yang lain," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, dari sudat pandang agama, apabila mengetahui kemungkaran namun menutupinya, termasuk perbuatan dosa. Karena itu, pihaknya menganjurkan masyarakat untuk beramar maruf nahi munkar. Harapannya agar dapat mengurangi tindakan yang tidak terpuji tersebut. "Kami sangat mendukung aparat penegak hukum untuk mengungkap dugaan korupsi," tandasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Grobogan Albert Siregar melalui Kasi Intel Rahardjo BK mengatakan, sebenarnya sudah ada beberapa kasus korupsi yang ditangani kejaksaan, seperti korupsi APBDes di Desa Ringinharjo, penggelapan pajak bumi dan bangunan (PBB) Lurah Getasrejo, korupsi dana PBB Desa Dokoro Kecamatan Wirosari, kasus BPR-BKK Tegowanu, dan BPR-BKK Geyer serta berbagai kasus lainnya.

Selain itu, ada pula kasus yang statusnya sudah dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan, yakni dugaan korupsi dana kredit Pemberdayaan Eknomi Rakyat (PER) Tahun Anggaran 2001. Tak hanya itu, pihaknya kini sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi APBDes Desa Sedayu.

Ditambahkan, untuk membuktikan penyimpangan itu, pihaknya akan meminta bantuan beberapa ahli/pakar seperti BPK, BPKP maupun yang lainnya. (H3-51d)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA