logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 10 Agustus 2005 EKONOMI
Line

Ditolak, Keinginan Pertamina Kuasai Blok Cepu

  • Fraksi PPP Minta Ada Perhatian Serius

SEMARANG-Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) DPRD Jateng meminta Pemprov memperhatikan secara serius potensi kandungan minyak dan gas bumi (migas) yang ada di Blok Cepu. Sementara itu, pemerintah menolak tegas keinginan Pertamina menguasai Blok Cepu.

FPPP juga menyampaikan apresiasinya atas berbagai langkah yang telah dilakukan Pemprov sampai saat ini. Ketua Fraksi Masruhan Samsurie berharap porsi yang didapatkan Pemprov, terutama kabupaten penghasil untuk ikut melakukan sharing (penyertaan modal) dalam investasi dan menerima bagi hasil dari keuntungan, bisa diterapkan secara proporsional. ''Kami berharap ada upaya negosiasi, baik dengan ExxonMobil maupun Pemprov Jatim,'' katanya di ruang FPPP, lantai V Gedung Berlian, Selasa (9/8).

Dia berharap Gubernur maksimal dalam memperjuangkan keuntungan bagi Jateng, kaitannya dengan ekspolitasi di Blok Cepu. ''Bahasa kasarnya jangan sampai kalah dengan Jatim. Apalagi minyak di Cepu sebenarnya sudah 'diperas' sejak lama, sedangkan di Bojonegoro merupakan temuan baru,'' ujarnya.

Pihaknya sangat mendukung upaya anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Jateng yang begitu getol memperjuangkan kontribusi ladang migas itu bagi provinsi yang diwakilinya. Masruhan mengaku merasa ''panas'' ketika mengetahui Pemprov Jatim dan Pemkab Bojonegoro begitu getol terkait sharing modal di Blok Cepu. Bahkan mereka siap menggandeng investor nasional, mengingat besarnya dana yang harus ditanamkan mencapai sekitar Rp 4,5 triliun.

Pemerintah Menolak

Sementara itu, pemerintah secara tegas menolak keinginan Pertamina menjadi pengelola terbesar di Blok Cepu. Pertamina tidak boleh meminta hak paling besar, karena tidak sesuai dengan MoU yang telah ditandatangani sebelumnya. "Semua itu harus sesuai MoU. Ini kan punya pemerintah," tegas Juru Bicara Tim Negosiasi Blok Cepu Rizal Mallarangeng di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Selasa (9/8).

Rizal menegaskan, pemerintah dalam membuat keputusan pengelolaan Blok Cepu sudah berdasarkan kesepakatan yang tercapai antara pemerintah dan ExxonMobil Oil Indonesia. Hasil negosiasi itu juga telah ditetapkan dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) Pertamina.

Nota kesepahaman (MoU) antara Exxon dan pemerintah telah ditandatangani Juni lalu. "Jadi direksi seharusnya tidak boleh bertentangan dengan apa yang ditentukan RUPS," katanya.

Dirut Pertamina Widya Purnama sebelumnya mengatakan, pihaknya ingin mendapatkan hak operasi dan menjadi single majority di Blok Cepu. Hal itu berarti Pertamina memegang PI sebesar 55 persen, sementara voting right untuk daerah sebesar 10 persen adalah milik Pertamina. Alasannya, Blok Cepu berada di wilayah Pertamina. Hal itu membawa konsekuensi, nantinya Pemda yang meminta hak ke Pertamina, sementara yang teken kontrak Pertamina dan Exxon. (G7,dtc-33)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA