| Rabu, 10 Agustus 2005 | BANYUMAS |
Audit BPK Belum Selesai, Kejari Risau
PURWOKERTO - Proses audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Semarang atas pengelolaan keuangan KPUD Banyumas yang diduga dikorupsi sudah dua bulan lebih. Namun sejauh ini belum ada kejelasan kapan lembaga itu akan melakukan ekspose kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) yang mengajukan permohonan audit. Semula Kejari meyakini, dua pekan lalu ekspose hasil audit akan terlaksana mengingat proses klarifikasi terakhir terhadap anggota KPUD dan sejumlah staf sudah selesai. Namun hingga kemarin, kabar kejelasan tentang hal tersebut juga belum diterima Kejari. ''Kami risau karena masyarakat terus menyoroti masalah ini. Mereka mengira, proses tersebut mandek di Kejari. Padahal, saat ini masih berada di BPKP,'' ujar Kepala Kejari Purwokerto Suprapto SH, kemarin. Dia mengungkapkan, selama menunggu hasil audit BPKP pihaknya sering mendapat pertanyaan dari sejumlah kalangan masyarakat. Pertanyaan itu baik dia terima lewat layanan SMS, telepon, ataupun pernyataan di berbagai media massa. Intinya, mereka menanyakan sejuah mana perkembangan pengusutan dugaan korupsi di KPUD, kenapa prosesnya ada kesan terhenti, dan pertanyaan-pertanyaan lain yang bernada sumbang. Bahkan, Kepala Kejari juga mendengar, ada elemen masyarakat yang dalam waktu dekat ini akan berdemo. ''Kalau mau demo jangan ke Kejari tapi ke BPKP. Wong saat ini prosesnya kan di sana. Kalau hasilnya telah diberikan, langsung kami tindaklanjuti,'' tandasnya. Oknum Secara terpisah dalam keterangan pers yang disampaikan kepada Suara Merdeka, Koordinator Aliansi Masyarakat Antikorupsi (Alamak) Banyumas Dodot Widodo menandaskan, pihaknya patut mencurigai kenapa BPKP lamban mengaudit pengelolaan dana KPUD yang diperkirakan dikorupsi. Dia menduga, telah terjadi lobi atau tawar-menawar oleh oknum-oknum tertentu yang terkait dengan masalah itu. Meskipun proses audit adalah wewenang BPKP, ujar dia, proses keterbukaan tetap harus dijunjung tinggi. Untuk itu, harus ada keseimbangan antara pekerjaan secara profesional dan tuntutan masyarakat. Secara terpisah, desakan agar BPKP segera mengekspose hasil audit keuangan KPUD juga dikemukakan Koordinator LSM Forum Masyarakat Banyumas untuk Penegakan Hukum (Formas Linkum) Suradi Al Karim secara dan Sekjen LSM Satria Legal Wacth (LSW) Purwokerto Dody Priabodo. Penyelidikan Kejari awalnya difokuskan ke pengelolaan dana APBN Rp 1,7 miliar dan dana APBD Rp 626 juta. Pada dana APBN ditemukan indikasi penyimpangan sekitar Rp 560 juta. Sementara itu, dari APBD sebagian dinilai hanya kesalahan administrasi. Jumlah itu bisa berubah karena tim BPKP mengisyaratkan nilai uang yang dikorupsi lebih besar. Selain yang telah ditemukan Kejari, BPKP juga mengaudit pengelolaan keuangan dari sumber lain, seperti bantuan Pemerintah Pusat dan Pemprov. Jika dihitung, nilainya Rp 6 miliar lebih. Versi lain, pengelolaan dana di KPUD Rp 13 miliar termasuk di dalamnya dana untuk pengamanan pemilu yang dikelola oleh Badan Kesatuan Bangsa, Ketertiban, dan Perlindungan Masyarakat. (G22-55j) |