| Sabtu, 06 Agustus 2005 | MURIA |
Tak Punya Uang Nikah, Nekat MencuriKUDUS - Karena tak punya cukup uang untuk menikahi gadis pujaan hatinya, Ngasimin (36) baru-baru ini nekat menggasak dua untai kalung di toko emas Daun Emas Rendeng, Kudus. Akibatnya, warga RT 5 RW 6, Desa Bulung Kulon, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus itu ditangkap polisi dengan bantuan warga sekitar di tempat kejadian perkara (TKP). Kapolres Kudus AKBP Drs EB Mandala melalui Kasatreskrim AKP Dodo Marsodo SH membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka. Menurut keterangan Dodo, akibat perbuatannya tersebut tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP. "Ancaman hukumannya lima tahun penjara," ujarnya. Kepada penyidik, tersangka Ngasimin mengungkapkan, semula dia datang ke toko emas Daun Emas di Jalan Jenderal Sudirman 171 A/B Kudus untuk membeli cincin seharga Rp 65.000. Kepada salah seorang pelayan toko bernama Sofiah, dia justru meminta diperlihatkan dua kalung yang dipajang di etalase. Kalung tersebut, berjenis tambangan dan dobel gilik seberat 5 gram dan 6 gram. Ketika pelayannya lengah, tersangka segera membawa kabur dari toko tersebut. Mengetahui hal tersebut, Sofiah dan seorang petugas kebersihan, Abdur Rochim, yang kebetulan menyaksikan tersangka lari berteriak, "Maliiiing ... maliiiing ...." Warga yang mendengar teriakan segera membantu mengejar tersangka. Sebagian lagi mengontak Polres. Kesulitan Uang Sekitar 200 meter dari toko emas milik Yohanes Handoko tersebut, warga dapat menangkap pelaku. Barang bukti yang disembunyikan di balik bebatuan, dapat ditemukan polisi. "Saya benar-benar menyesal," ucapnya. Ketika ditanya, untuk apa nekat melakukan perbuatan tersebut, pelaku mengaku kesulitan uang untuk melamar seorang perempuan yang baru dua pekan dia kenal. "Saya memang butuh uang untuk menikahi pacar saya," tuturnya. Namun karena perbuatannya tersebut, pelaku berikut barang buktinya berada di Mapolres Kudus untuk pengembangan lebih lanjut. (H8-54j) |