| Sabtu, 06 Agustus 2005 | SEMARANG |
Karteker Tak Diizinkan Sita Stempel DPC PKBGROBOGAN - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Grobogan tidak akan menanggapi tim karteker partai itu. Sebab, mereka menyatakan tidak mengakui keberadaan Surat Keputusan (SK) No 297/DPP-02/IV/A.I/ VII/ 2005 tentang Pembekuan DPC PKB. ''Andaikan kator DPC mau disita, lalu yang disita apanya? Di kantor itu kan tidak ada apa-apanya. Kalau mau menyita stempel, jelas tidak boleh. Sebab, kami belum mengakui keberadaan SK tersebut. Apalagi tim karteker yang dibentuk itu. Kami tidak akan gubris omongan tim karteker,'' kata Ketua DPC PKB Grobogan HM Mahfudz Amrullah melalui Wakil Ketua HM Nurwibowo, kemarin. Dia menambahkan, sampai sekarang DPC belum dapat SK Pembekuan. Selain itu, DPP PKB yang membekukan itu juga masih dalam sengketa di pengadilan. Bahkan hingga saat ini belum ada keputusan hukum tetap. Sekretaris Tim Karteker PKB Grobogan M Ali Fatah mengatakan, DPP PKB tidak akan gegabah dalam membekukan tanpa mengacu pada AD/ART partai. Lebih-lebih, DPP merupakan lembaga hierarki tertinggi di PKB, pasti akan memberikan pendidikan politik yang baik bagi jajaran di bawahnya. Dia juga mengatakan, pembekuan itu ada dasar hukumnya. Yaitu pelanggaran juklak DPP mengenai perekrutan cabup-cawabup. Selain itu, DPC sudah sering bermasalah hingga berkali-kali dimosi tak percaya oleh jajaran PAC dan Ranting. Bahkan selama ini tidak pernah turun ke bawah, baik dalam menyosialisasikan program maupun merencanakan program kepartaian. (H3-51n) |