logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 06 Agustus 2005 SEMARANG
Line

Kekurangan Siswa, 62 SD Jadi 31

SEMARANG - Dinas Pendidikan Kota Semarang selama tahun 2003 hingga Agustus 2005 telah melakukan penggabungan dari 62 SD menjadi 31 SD, baik negeri maupun swasta. Sekolah-sekolah tersebut tersebar di tengah kota maupun pinggiran.

Alasan penggabungan, kata Kasubdin TK dan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Dra Yuarita MPd kepada Suara Merdeka, karena sebagian besar jumlah siswa kelas I-VI secara keseluruhan tidak memadai. ''Hanya sekitar 70 siswa, sehingga jumlah tersebut tidak memadai untuk suatu sekolah dengan enam kelas,'' paparnya kemarin.

Sebagian besar SD yang dihapus, kemudian digabung menjadi sekolah baru yang terletak di tengah kota yakni 21 SD, sedangkan sisanya 10 sekolah lagi terletak di pinggiran kota. Sekolah yang ada di pinggiran itu di antaranya SDN Sumurgunung 02 dan Sukorejo 04 (Gunungpati), SDN Taman Deltamas 02 dan SDN Daratlasimin (Semarang Utara), SDN Trimulyo dan SDN Muktiharjo Lor (Genuk), SDN Kemijen 03 (Semarang Timur), SDN Kembangarum 02 (Semarang Barat) dan SDN Kramas (Tembalang).

Dari 34 sekolah yang dihapus, sebagian besar adalah sekolah negeri dan hanya dua sekolah swasta, yakni SD Xaverius 03 digabung dengan SD Xaverius 02 Semarang Timur, sedangkan SD PGAN Candisari digabung dengan SD Muhammadiyah.

Yuarita mengatakan, saat ini pihaknya melakukan kajian dan analisa terhadap rencana penggabungan SD Bubakan 1 dan SD Bubakan 2. Kajian itu sejalan dengan usulan Komisi D DPRD Kota, baru-baru ini.

Seperti diberitakan Suara Merdeka, Komisi D DPRD Kota Semarang mengusulkan SD Bubakan 1 dan SD Bubakan 2 digabung, karena salah satu SD jumlah siswanya sedikit.

SD Berdekatan

Dia mengatakan, penggabungan sejumlah SD selain jumlah siswanya tidak sebanding dengan daya tampung, juga lokasi kedua sekolah berdekatan, sehingga para guru bisa bekerja lebih efektif dan siswa pun tidak kesulitan.

''Tidak semua SD yang jumlah siswanya sedikit akan digabung. Misalnya, SD itu sangat dibutuhkan masyarakat sekitar dan jaraknya antar-SD berjauhan. Dinas Pendidikan tetap memfasilitasi sampai SD tersebut 'mati' secara alami,'' ungkapnya sambil mencontohkan SD Cangkiran 2 di Kecamatan Mijen yang tidak digabung meski jumlah siswa hanya 74.

Proses penggabungan sejumlah SD, menurut dia, merupakan upaya untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dari proses kegiatan pembelajaran. Sebab, hingga saat ini dunia pendidikan masih kekurangan tenaga pendidik.

Dia mengakui, proses penggabungan SD dilakukan dengan pertimbangan matang. Dinas Pendidikan masih melakukan kajian dan analisa agar prosesnya tidak menimbulkan masalah. Di SD Bubakan 1 dan SD Bubakan 2 misalnya, pihaknya masih membicarakan dengan komite sekolah dan lurah.

"Banyak hal yang perlu diperhatikan dalam menggabungkan dua sekolah. Salah satunya adalah faktor kekhawatiran orang tua siswa. Misalnya, penggabungan mengakibatkan siswa harus menyeberang jalan saat berangkat atau pulang sekolah. Padahal sebelumnya tidak,'' terang Yuarita.

Mengenai sejumlah SD yang menerima siswa melebihi daya tampung, Yuarita menyatakan pihaknya mengizinkan asalkan masih dalam batas kewajaran. Selain itu, SD yang menerima siswa baru melebihi daya tampung telah mengajukan izin kepada Dinas Pendidikan. ''Jika kelebihan itu akibat adanya tuntutan dari masyarakat, tentu kami izinkan.'' (lin,H7-18d)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA