logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 06 Agustus 2005 SEMARANG
Line

DPRD Bisa Perintahkan Audit Eksternal SPI

SEMARANG - Sebagai lembaga kontrol, DPRD bisa memerintahkan audit eksternal terhadap anggaran pendapatan dan belanja sekolah (APBS). Biaya yang diperlukan untuk mengaudit, bisa dibebankan pada rekening Sekretariat DPRD (Setwan), Dinas Pendidikan Kota, maupun sekolah.

Hasil audit eksternal itu bisa menjadi bahan pembanding hasil audit internal yang dilakukan oleh Badan Pengawas Daerah (Bawasda). Demikian pendapat staf pengajar Fakultas Ekonomi Universitas Semarang Yohannes Suharjo SE MSi Akt, kemarin.

Dia juga berpendapat, pendidikan merupakan merit goods. Artinya, pendidikan bukan murni barang dan jasa publik maupun private. Karena itu, dia berpandangan bahwa pendidikan tidak bisa disubsidi secara tidak langsung dengan cara menghapus sumbangan pengembangan institusi (SPI).

Subsidi tidak langsung, lanjut dia, hanya tepat untuk barang-barang publik seperti bahan bakar minyak (BBM). ''Subsidi yang tepat adalah subsidi langsung. Artinya, orang miskin disubsidi oleh masyarakat kaya. Warga miskin dibebaskan dari SPI, sementara warga kaya dikenakan subsidi progresif,'' usul dia.

Pihaknya menambahkan, jika subsidi langsung diberlakukan, APBS harus diaudit secara proporsional. Melalui audit value for money terhadap APBS, bisa diketahui kepatutan dan kelayakan penerimaan maupun pengeluaran dana SPI. Hal tersebut, lanjut Yohannes, bisa dilihat dari sumber penerimaan dan pengeluaran dana.

''APBS dinilai layak dan patut apabila orang miskin tidak ditarik SPI, sedang kepatutan penerimaan dinilai dari penggunaan dana yang efektif dan efisien.''

Sekretaris Komisi D DPRD Kota Semarang M Mahsun mengatakan, kalau masyarakat menghendaki ada audit terhadap SPI, DPRD akan mengakomodasinya. Sebab, hal itu merupakan tugas DPRD, terutama Komisi D yang membidangi pendidikan memperhatikan aspirasi masyarakat yang diwakilinya.

''Namun, mengeluarkan rekomendasi penunjukan auditor untuk mengaudit SPI memerlukan proses. Apakah memang perlu penunjukan auditor tertentu untuk SPI se-Kota Semarang?'' ungkap Mahsun yang juga Ketua DPC PKB Kota Semarang ini.

Pihaknya menjelaskan, dalam hearing Komisi D dengan kepala sekolah dan komite sekolah beberapa waktu lalu, terungkap sejumlah sekolah sudah melakukan proses audit atas dana SPI. (H5,H9-56m)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA