| Sabtu, 06 Agustus 2005 | SEMARANG |
Pengacara Korban Tabrak Lari DiterorSEMARANG- Penasihat hukum keluarga korban tabrak lari terhadap Didik Nugroho, Margono SH, mendapat teror melalui pesan singkat (SMS). Hal itu muncul diduga terkait dengan pernyataannya tentang sikap Yustinus dan Ariani, yang belum meminta maaf kepada keluarga kliennya. Mereka, lanjut Margono, tidak mengakui sebagai pengemudi Toyota Twin Cam H-8487-LR, yang menabrak Didik, setahun lalu. Teror tersebut bertuliskan, ''Pak Margono pengacara, jangan ungkit-ungkit lagi kasus Medoho, kalau keluarga Anda mau hidup tenang''. Pesan singkat bernomor 0813256xxxxx itu, diterima Margono saat istirahat di rumahnya di Pucang Gading, Selasa (2/8). ''Mungkin itu kerjaan orang iseng belaka. Ancaman itu saya anggap sebagai seninya orang berjuang menegakkan kebenaran,'' kata Margono, Jumat (5/8). Seperti diberitakan, mahasiswa Akademi Teknik Perkapalan, Didik Nugroho, tewas setelah tertabrak Twin Cam yang diduga dikendarai Yustinus. Dalam persidangan, Yustinus mendapat putusan hukuman dua tahun penjara. Margono tidak akan menanggapi ancaman tersebut. Bahkan, dia tidak akan melaporkan ancaman itu ke polisi. Alasannya, pelakunya belum jelas. Kalau pun ada bukti nomor ponsel, belum tentu menunjukkan jati diri pemilik yang sebenarnya. Dia mengatakan tidak akan berpekulasi mengenai siapa pelaku teror tersebut. Justru dia makin bersemangat untuk menangani kasus itu. (G5-37) |